News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tergiur Bunga 40 Persen dalam 18 Hari, Nyatanya Rugi Hingga Miliaran, Ini Kisah Korban Arisan Bodong

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para korban arisan online Big Duos Diamond bersama kuasa hukum Lambas Tony Pasaribu

Kuasa hukum para korban, Lambas Tony Pasaribu menyebutkan pihaknya akan segera menuntut pelaku usaha investasi bodong dengan inisial TBGP.

"Hingga hari ini, jumlah korbannya sudah mencapai 70 orang yang memberikan keterangan kepada kita atau melapor ke kantor kita, namun yang tanda tangan kuasa itu sebanyak 54 orang," ujar kuasa hukum korban, Lambas Tony Pasaribu saat dikonfirmasi oleh tribunmedan.id pada Kamis (21/1/2021).

Dari 54 orang yang telah membuat keterangan, ia memperkirakan uang yang masuk dalam arisol tersebut mencapai Rp 2 miliar.

"Jadi kerugian yang kita pegang sekarang itu yang riil, yang bisa kita pegang sekitar Rp 2 miliar.

Tapi untuk total keseluruhan lebih dari Rp 4 miliar, bahkan dugaan sementara sudah sampai Rp 7 miliar," sambungnya.

Karena merasa tidak terima dan tertipu, para pemilik saham demo di kawasan rumah pemilik usaha investasi bodong tersebut.

"Upaya penyelesaiannya kan sudah kita lakukan dengan upaya persuasif.

Jadi tanggal 9 Desember, saat dia (pelaku investasi bodong) bilang pihaknya collapse, jadi kan orang beramai-ramai ke rumah dia, demolah," sambungnya.

Lebih lanjut, ia memberikan keterangan perihal arisol yang mengakibatkan sejumlah kliennya tertipu.

"Kasus penipuan pada arisan online yang menggunakan media elektronik dan sosial media ini merupakan gabungan dari beberapa tindak pidana," ungkapnya.

Pemilik arisan online meyakinkan para korbannya sehingga berani memasukkan uang dengan jumlah yang variatif.

"Pemilik arisan online ini meyakinkan para korbannya agar tertarik mengikuti arisan online ini.

Dengan meyakinkan melalui sosial media dengan menyebarkan beberapa bukti transferan yang telah diterimanya dari korban lainnya.

Sehingga korban lain juga percaya bahwa arisan online ini tidak merugikan karena banyak yang mengikuti beserta bunga yang didapatkan masing-masing anggota sesuai dengan uang yang telah diberikannya," lanjutnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini