News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perampok Minimarket di Lampung Didor, Dipicu Motif Dendam dan Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya menggelar ekspose penangkapan dua tersangka perampokan minimarket, Senin (25/1/2021)

Itulah kenapa Agustian paham betul situasi dan waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Baca juga: Warga Lampung Barat Dikejutkan adanya Macan Tutul di Semak-Semak Saat Bersihkan Jalan Lintas

Agustian menyebut sudah hampir empat tahun menjadi karyawan di salah satu gerai Indomaret di Bandar Lampung.

Bahkan, ia pernah menjabat sebagai asisten kepala toko.

"Pernah kerja di Indomaret. Terakhir jabatan saya asisten kepala toko," kata Agustian dalam ekspose di Mapolresta Bandar Lampung, Senin (25/1/2021).

Namun, karirnya di perusahaan waralaba itu kandas karena kasus penggelapan.

Agustian membeberkan, dirinya dipecat lantaran dituding menggelapkan barang milik toko.

Dia menceritakan, setiap ada audit bulanan, kerap ditemui selisih pendapatan Rp 2 juta.

Agustian pun dituding menjadi pihak yang bertanggung jawab atas selisih tersebut.

Tudingan yang berujung pemecatan itu membuat Agustian sakit hati.

"Iya (sakit hati) karena saya dituduh menggelapkan barang. Setiap bulan diaudit selalu ada minus pendapatan," kata Agustian.

3. Beraksi saat Mau Tutup

Polresta Bandar Lampung membeberkan motif yang digunakan tersangka Agustian Saputra (30) dan Jefri Irawan (20) saat merampok Indomaret.

Keduanya adalah warga Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Bandar Lampung.

Mereka melancarkan aksinya saat minimarket yang disasar hendak tutup.

Baca juga: Polri Dapat Pemberitahuan dari Istana Terkait Pelantikan Komjen Listyo Sebagai Kapolri

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini