Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha
TRIBUNNEWS.COM - Seorang kakek yang digugat anaknya Rp 3 miliar mendapat perlakuan tak pantas.
Ia diteriaki dengan kata-kata kasar oleh anaknya.
Oleh sebab itu, kakek RE Koswara (85) melaporkan tiga anaknya ke Polda Jabar karena merasa diancam, Senin (25/1/2021).
Sebelumnya, Koswara dan tiga anaknya berseteru karena masalah sewa-menyewa tanah.
Ini berbuntut gugatan anak Koswara ke Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, mereka menggugat Koswara Rp 3 miliar.
Semuanya bermula dari urusan tanah seluas 3x2 meter.
Baca juga: Agnez Mo Pernah Ungkap Kriteria Pasangan, Ada 1 Syarat Jika Hubungannya Serius, Ariel NOAH Cocok?
Baca juga: Para Pemikul Peti Jenazah Covid-19 di Cikadut Akan Diangkat Jadi Pekerja Lepas Harian
Baca juga: UPDATE Anak Gugat Orangtua Rp 3 Miliar, Ini Detik-detik Kakek Koswara Diteriaki Kata Kasar 2 Pria
Tak hanya RE Koswara, dua anaknya, Imas dan Hamidah, Ketua RT setempat di Kelurahan Pakemitan, PT PLN, dan BPN Kota Bandung jadi tergugat.
Sementara di penggugat, Deden dan istrinya, Nining. Deden merupakan anak Koswara.
Untuk menggugat Koswara, Deden menjadikan Masitoh kakaknya untuk jadi kuasa hukum.
Namun, Masitoh meninggal dunia dan sekarang kuasa hukumnya Musa Darwin Pane.
Deden menggugat RE Koswara supaya mengganti kerugian total Rp 3,2 miliar.
Babak baru kasus ini, kuasa hukum Koswara, melaporkan tiga anak Koswara ke Polda Jabar pada Senin, yakni Deden, Ajid Muslim, dan Mochtar Koswara.
Saat pelaporan di Mapolda Jabar, Koswara mengenakan kemeja putih dan celana hitam, ia datang bersama anaknya, Hamidah.
"Saya melaporkan Ajid Muslim, Deden, dan Mochtar Koswara karena mereka bilang ke saya, RE Koswara bang*** dihajar siah ku aing," ujar Koswara di Gedung SPKT Polda Jabar.
Hamidah anaknya, menunjukkan bukti berupa video.
Di video, tampak Koswara sedang berjalan dan memasuki rumah.
Namun di belakangnya, ada dua pria yang berteriak dengan kata-kata kasar.
"Dua orang itu anak Pak Koswara, kakak saya," ucap Hamidah.
Koswara mengaku sakit hati atas tindakan dari anak-anaknya tersebut.
Baca juga: Pengakuan Ibu Digugat Anaknya di Kendal: Tidak Bisa Tenang, Banyak Pikiran dan Sering Sakit-sakitan
Karenanya, ia mengaku dengan keinginan sendiri, melaporkan anak-anaknya ke polisi.
"Jangan sampai begitu ke orang tua, saya hanya minta pelajaran saja. Malu kata orang lain takutnya benar itu dihajar saya ketakutan."
"Walaupun begitu saya sayang ke anak. Keinginan bapak jangan sampai begitu, jadi saya sampai takut ke rumah," ucap dia.
Sejak kasus ini bergulir di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung dengan tahapan mediasi, Deden belum menemuinya.
Koswara sendiri tinggal di Jalan AH Nasution tepatnya Kelurahan Pakemitan, Kecamatan Cinambo, berdekatan dengan Deden.
Baca juga: Sosok Deden, Anak yang Gugat Ayahnya Rp 3 M, Guru Honorer dan Buka Warung di Tanah sang Ayah
Adapun lokasi lahan yang jadi sengketa, seluas 2.000 meter persegi.
"Belum ketemu, saya juga belum ke rumah karena sayanya karena takut. Deden enggak mau ketemu sama saya, saya juga takut dia mukul saya," ucap Koswara.
Kuasa hukum Koswara, Bobby Herlambang Siregar menyampaikan ia melayani kliennya ke Mapolda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang dialami Koswara.
"Jadi Pak Koswara sendiri itu mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan tindak pidana Pasal 335 tentang ancaman dan intimidasi juncto Pasal 315 tentang penghinaan juncto Pasal 310 tentang penistaan," ucap Bobby.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kakek Koswara Makin Merana, Takut Pulang ke Rumah Karena Diancam, Kini Laporkan 3 Anaknya ke Polisi