News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Emosi Dibangunkan saat Tidur Siang, Suami Pukul dan Dorong Istri, Kini Berurusan dengan Polisi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi KDRT - Emosi Dibangunkan saat Tidur Siang, Suami Pukul dan Dorong Istri, Kini Berurusan dengan Polisi

Tidak cukup itu saja, TM juga menyabetkan parang sepanjang 50 cm itu ke bagian tubuh korban yang tak lain adalah istrinya itu, secara membabi buta.

Mendapat serangan senjata tajam, korban langsung bersimbah darah.

Warga yang mengetahui peristiwa tersebut, segera membawa tersangka ke Polsek Danau Paris.

Kasat Reskrim menyatakan, tersangka dijerat Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Suami di Aceh Utara Tega Aniaya Istri, Marah Dibangunkan untuk Pergi ke Sawah

(Serambinews.com/ Jafaruddin)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini