Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Utara James Arthur Kojongian (JAK) dicopot dari jabatan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut.
Pemberhentian tersebut diduga terkait kasus perselingkuhan yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Dengan arif dan bijaksana mengambil sikap menonaktifkan kader Partai Golkar berinisial J dari jabatannya sebagai Ketua Harian DPD I Partai Golkar Sulut periode 2020-2025," ungkap Wakil ketua DPD I Partai Golkar Sulut bidang Organisasi, Feryando Lamaluta kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).
Menurut dia, keputusan tersebut merupakan hasil rapat pimpinan harian terbatas yang dipimpin Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Christiany Euginia Paruntu.
"Dan demi menjaga marwah dan wibawa Partai Golkar, kami akan meminta kajian dari Bidang Hukum untuk memutuskan langkah selanjutnya," ujar Lamaluta.
Setelah keputusan ini, DPD I Golkar Sulut akan menyerahkan kepada kepada bidang organisasi dan bidang hukum untuk mengundang yang bersangkutan (JAK) memberikan klarifikasi. Kemudian dilaporkan kepada DPP Golkar.
"Keputusan ini yang bisa kami lakukan saat ini, supaya masyarakat juga bisa tahu bahwa Partai Golkar dapat menyikapi dengan bijak dan arif tentang persoalan yang ada," ujar Lamaluta.
(Kompas.com/Skivo Marcelino Mandey)