Laporan Wartawan Tribun Jabar, Lutfi Ahmad Mauludin
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Polresta Bandung berhasil mengamankan empat tersangka kasus pembunuhan Adang Suganda (28). Mereka adalah TH (17), TJ (22), SMR (19), AHL (37).
Adang Suganda sebelumnya ditemukan tewas dengan 50 luka tusukan di tubuhnya.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan jajarannya berhasil mengungkap kasus penganiayaan yang dikategorikan pembunuhan berencana.
"Jadi keempat pelaku ini mendapat perlakuan tidak mengenakkan dari korban, sering dipukuli dan ditendang. Mereka berkumpul di tempat pemancingan, merencanakan untuk memberi pelajaran kepada korban tapi tak terkontrol," ujar Hendra, di Mapolresta Bandung, Senin (1/2/2021).
Peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot 24 Januari 2021, sekitar pukul 00.30 WIB.
Baca juga: Ada 50 Titik Tusukan dan Sayatan pada Tubuh Adang yang Diduga Korban Pengeroyokan di Bandung
Tiga pelaku, yakni TH, TJ, dan SMR berhasil ditangkap di Tasikmalaya, 30 Januari 2021, dan AHL berhasil ditangkap pada 31 Januari, di Cangkuang Kabupaten Bandung.
"Satu orang tersangka ada yang di bawah umur, tentu perlakuannya akan berbeda," kata dia.
Dikatakan Hendra, tersangka sepakat menunggu korban melintas di daerah pemancingan tersebut, kemudian melakukan tindakan penganiayaan.
"Tapi terlebih dulu mereka menyiapkan senjata tajam, kayu, dan batu seperti ini," kata Hendra, sambil menunjukkan batu bata berwarna abu.
Saat korban lewat ke tempat tersebut, kata Hendra, kemudian tersangka melakukan penganiayaan.
Baca juga: Remaja Didakwa 6 Pembunuhan karena Tembak Anggota Keluarganya, Ada Bayi Ikut Tewas di dalam Perut
"Kurang lebih lebih ada 50 luka tusukan atau luka, berdasarkan hasil autopsi yang menyebabkan kematian," ujarnya.
Hendra mengatakan korban sempat dirawat di rumah sakit, namun karena lukanya terlalu banyak hingga kehabisan darah.
"Kurang lebih setelah dua hari dirawat di rumah sakit ia meninggal," tuturnya.