TRIBUNNEWS.COM - Seorang siswi Sekolah Menengah Atas (SMA) diduga menyebarkan ujaran kebencian terkait Covid-19.
Ia memaki tenaga medis, membakar masker hingga menyebut bahwa Covid-19 hoaks.
Ternyata pelaku melakukan hal itu lantaran terpancing status WhatsApp (WA) temannya.
Polisi menangkap seorang siswi salah satu sekolah menengah atas (SMA) negeri di Kota Kupang berinisial GSDS (19) pada Minggu (31/1/2021).
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto menuturkan, pelaku diamankan setelah tim siber Polda NTT melakukan patroli media sosial.
"Kita amankan seorang perempuan diduga melakukan penyebaran kebencian melalui media sosial Facebook pada Minggu 31 Januari 2021," ujar Krisna kepada Kompas.com, Senin (1/2/2021).
Baca juga: Nasib Siswi SMA yang Sebut Covid-19 Hoaks, Orang Tua Pasrah saat Anaknya Digiring ke Mapolda NTT
Baca juga: Mahasiswi Rekayasa Penculikan Dirinya, Minta Tebusan Rp 60 Juta Untuk Bayar Utang
Saat diamankan di rumah orangtuanya, pelaku tidak memberikan perlawanan. Orangtua pelaku juga pasrah melihat anaknya dibawa ke Mapolda NTT.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita sebuah ponsel yang digunakan korban merekam dan mengunggah video tersebut.
GSDS saat ini diperiksa tim Subdit V/Cyber Crime Dit Reskrimsus Polda NTT.
Terpancing status WhatsApp teman
Krisna menjelaskan alasan pelaku membuat video sambil membakar masker dan memaki tenaga medis itu.
Hal itu terjadi setelah pelaku melihat status WhatsApp temannya tentang kondisi pasien Covid-19 yang berada satu ruangan dengan jenazah pasien Covid-19.
"Pelaku lihat story WA temannya tentang kondisi korban Covid-19 sehingga pelaku membuat video dan disebarkan melalui Facebook," kata Krisna.
Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku membuat enam video. Namun, dari seluruh video tersebut, ada dua yang mengandung ujaran kebencian.