TRIBUNNEWS.COM - Bupati terpilih Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT), Orient P Riwu Kore, tercatat memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat (AS).
Hal ini terungkap setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua mendapat surat balasan dari Kedubes Amerika Serikat di Jakarta.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta."
"Kami tanya apakah dia masih warga negara Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika, dan informasi dari sana benar Orient Riwu Kore warga negara Amerika Serikat,” ungkap Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma, dikutip Tribunnews dari Kompas.com.
Isi surat balasan tersebut berbunyi, "We would like to inform you that Mr Orient Patriot Riwukore is holding a US Citizenship."
Baca juga: PROFIL Orient Riwu Kore Bupati Terpilih Sabu Raijua, WN AS, Diusung Demokrat, Gerindra & PDIP
Baca juga: Kata Pengamat soal Bupati Terpilih Sabu Raijua yang Disebut WNA, Apakah Bisa Didiskualifikasi?
Terkait hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTT telah melapor pada KPU Pusat.
Harta Kekayaan Orient Riwu Kore
Mengutip laman elektronik LHKPN, Orient Riwu Kore tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp 36 miliar.
Orient melaporkan harta kekayaannya pada 2020 lalu saat mencalonkan diri sebagai bupati Sabu Raijua.
Ia memiliki tiga bidang tanah dan bangunan di Amerika Serikat yang merupakan hasil sendiri.
Ketiga tanah dan bangunan tersebut berada di Alabama dan California.
Disisi lain, Orient tercatat memiliki utang sebesar Rp 5 miliar.
Baca juga: Surat Balasan Kedubes AS yang Benarkan Bupati Terpilih Sabu Raijua Berstatus WN Amerika Serikat
Baca juga: Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika
Berikut daftar harta kekayaan Orient Riwu Kore:
A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 36.106.517.500