TRIBUNNEWS.COM - Berikut profil singkat Orient Patriot Riwu Kore yang merupakan bupati terpilih Sabu Raijua.
Nama Orient menjadi bahan perbincangan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sabu Raijua, NTT, menyebut dirinya sebagai warga negara asing (WNA).
Penyataan tersebut berdasarkan bukti yang diperoleh Bawaslu saat menyurati pihak Kedubes Amerika Serikat.
Dikutip dari kanal YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient memiliki nama lengkap Orient Patriot Riwu Kore dengan titel doktorandus (Drs).
Dirinya lahir di Kota Kupang pada 7 Oktober 1964.
Baca juga: Kronologi Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut WNA, Berawal saat Bawaslu Surati Kedubes Amerika
Sedangkan jenjang pendidikan terakhirnya strata 1 atau S1.
Orient menempuh pendidikan di Universitas Nusa Cendana Fakultas Ilmu Administrasi.
Kampus yang biasa disingkat UNDANA ini merupakan universitas negeri pertama di Provinsi Nusa Tenggara Timur
UNDANA berdiri pada tanggal 1 September 1962.
Dalam YouTube KPU SABU RAIJUA, Orient disebutkan tinggal di Kelurahan Nunbaun Sabu, RT 003/RW 001, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Orient Disebut WNA
Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT membeberkan kronologi penemuan bukti yang menyebut bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient Patriot Riwu Kore merupakan warga negara asing (WNA).
Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua Bawaslu Sabu Raijua, Yudi Tagihuma.
Ia mengatakan, bukti bupati terpilih Kabupaten Sabu Raijua, Orient merupakan warga Amerika Serikat berawal saat pihaknya mengirim surat ke pihak Kedubes Amerika.
Itu dilakukan untuk mempertanyakan status kewarganegaraan Orient yang terpilih sebagai bupati Sabu Raijua pada pilkada 9 Desember 2020 lalu.