TRIBUNNEWS.COM - Bupati Subang, Ruhimat menyampaikan permintaan maafnya terkait kasus seorang oknum Satpol PP yang melakukan penusukan terhadap pengamen.
Bupati Subang yang kerap disapa Kang Jimat menyampaikan permohonan maaf selalu kepala pemerintahan di Subang.
Ia kemudian memerintahkan instansi terkait untuk memproses sanksi terhadap oknum Satpol PP yang diduga berstatus apapratur sipil negara (ASN) tersebut.
“Saya Kang Jimat Bupati Subang, atas nama pribadi dan pemerintah daerah menyampaikan permohonan maaf, dan merasa prihatin atas kejadian yang menimpa pengamen warga Subang,” ujarnya dalam ketetangan resmi melalui video conference (vicon) di Kantor Bupati Subang, Rabu (3/2/2021).
Baca juga: Minta Uang Setoran Rp 20 Ribu Diberi Rp 10 Ribu, Oknum Satpol PP Tusuk dan Pukuli 2 Pengamen
Menyoal oknum ASN yang terlibat dalam tindakan kekerasan tersebut, Kang Jimat memerintahkan kepada pihak BKPSDM Subang untuk memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan kepada oknum yang melakukan kekerasan terhadap pengamen tersebut.
“Saya perintahkan kepada BKPSDM Subang untuk segera memproses sanksi atas tindakan kekerasan tersebut, sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya Kang Jimat mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk saling menjaga kenyamanan dan keamanan.
"Saya tidak ingin kejadian ini terulang kembali. Mari kita jaga kenyamanan, keamanan, dan ketertiban di wilayah Kabupaten Subang," ucapnya.
Gara-gara uang Rp 10 ribu
Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Satpol PP Subang bermula dari jatah setoran kurang. Oknum anggota Satpol PP Kabupaten Subang pun menusuk pengamen.
Dua pengamen mengalami luka-luka, satu di antaranya luka tusuk.
Peristiwa ini bermula di lampu merah Perempatan Sinta, Jalan Otto Iskandar Dinata, Subang, Selasa (2/2/2021).
Korban merupakan pengamen angklung yang biasa mangkal di lampu merah Perempatan Sinta.
Korban bernama Udung (40) mengalami pendarahan akibat ditusuk dibagian perut.