News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bisnis Narkoba Liquid Merk Ferrari: Dijual Rp 1 Juta Per Botol, Efeknya Buat Gembira, Lebih Nge-Fly

Penulis: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Barang bukti narkoba cair merk Ferrari yang dikemas dalam botol kecil, dibanderol Rp 1 juta

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau membongkar bisnis haram narkotika.

Bisnis ini dikendalikan oleh seorang napi, yang mendekam di Lapas Pariaman, Sumatera Barat.

Berbeda dengan narkoba pada umumnya, napi ini mengedarkan dan menjual narkoba jenis cairan.

Berikut sejumlah fakta yang dirangkum Tribunnews.com dari pengungkapan jaringan narkoba liquid.

Dikendalikan Napi di Lapas Pariaman Sumatera Barat

Polda Riau sudah menangkap pria berinisial JAC (38), yang bertugas mengedarkan narkoba liquid.

Dari hasil pemeriksaan dia mengaku dikendalikan oleh MS.

MS adalah seorang narapidana yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas Pariaman, Sumbar.

"MS pernah kami tangkap tahun 2018 di Polsek Rumbai dengan hukuman 8 tahun penjara di Rutan Pariaman, " ujar Kapolda Riau Irjen Agung Setya, Kamis (4/2/2021).

"Dari hasil pemeriksaan MS dipindah ke Pariaman dengan tujuan agar dapat mengelola narkoba di Riau dan Sumatera Barat khususnya Padang. Bagaimana sampai MS bisa minta pindah, pihak Lapas yang bisa menjelaskan, " sambungnya.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya (tengah) saat memperlihatkan narkoba baru jenis cair dalam ekspose kasus, Kamis (4/2/2021).

Indikasi Produksi Semi Home Industry

Kapolda Riau Irjen Agung Setya mengungkap adanya indikasi narkoba jenis liquid ini merupakan produksi home industry.

"Asal usulnya masih belum kami temukan, masih dalam proses penyelidikan lebih mendalam lagi. Kalau kami lihat dari jenis botol, merknya Ferrari, ini sepertinya kalau kami melihat, ini sudah semi home industri atau kayak pabrikan," ucapnya.

"Kemudian penutup botol atasnya, kemasannya tidak asal-asalan, manual dengan tangan. Ini akan kami dalami asal usul daripada liquid narkotika ini," tambahnya.

Satu Pengedar Diamankan

Polda Riau sudah menangkap pria berinisial JAC (38), yang bertugas mengedarkan narkoba liquid.

JAC (38) pun tak berdaya saat disergap petugas di depan sebuah toko di Jalan Raya Pasir Putih, Km 7, Desa Baru, Kabupaten Kampar, pada Kamis (21/1/2021) lalu.

Ditanyai latar belakang tersangka JAC, berapa upah yang diterimanya, Kapolda Riau Irjen Agung Setya menyatakan hal tersebut masih dalam pendalaman.

"Masih dalam pendalaman, terkait dengan keuntungan ekonomi yang bersangkutan. Semua tergantung pengendali. Pengendali yang merekrut orang-orang seperti JAC ini untuk memasarkan, menyimpan stok, kemudian menyerahkan barang sesuai arahan dari pengendali," tutur Agung Setya.

Barang bukti narkoba cair merk Ferrari yang dikemas dalam botol kecil, dibanderol Rp 1 juta

Harga Perbotol 1 Juta, Cara Konsumsi Tinggal Dicampur Air Lalu Diminum

Untuk diketahui, adapun cara mengonsumsi narkoba ini berbeda dari yang lainnya, yakni dicampur dengan air lalu diminum.

Harga narkoba cair ini perbotol dibandrol Rp 1 juta.

Amankan 50 Botol Narkoba Liquid

Selain tersangka, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 50 botol narkoba cair merk Ferrari, 5 gram sabu, 3 bungkusan berisi serbuk diduga ekstasi, dan 2 unit handphone.

Untuk barang bukti yang disita, didapatkan petugas saat melakukan penggeledahan di rumah tersangka JAC, yang tidak jauh dari lokasi dia ditangkap.

Cara Narapidana Kendalikan Bisnis Narkoba Liquid

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya mengungkapkan bagaimana pola pemesanan liquid ini.

Dia mengatakan, pola pemesanannya bersifat khusus.

Para pemesan, akan langsung menghubungi MS yang berada dalam Lapas.

Selanjutnya, MS akan mengendalikan proses pembelian atau serah terima barang narkoba liquid ini.

Pemesan terlebih dahulu harus mengirimkan uang ke rekening yang sudah disiapkan.

Lalu pemesan barang akan diarahkan untuk mengambil barang kepada tersangka JAC.

"JAC dikendalikan oleh saudara MS. Berapa botol yang dipesan oleh pemesan. Kami masih mendalami ini, karena dari botol liquid yang tersisa (berhasil diamankan) ini, tentu sudah ada yang terjual. Ini akan kita tindak lanjuti," ucap Agung Setya, Kamis (4/1/2021).

Disebut-sebut, efek yang ditimbulkan dari narkoba cair ini berkali-kali lipat dibanding barang haram yang sudah ada, semisal pil esktasi.

"Ini kasus yang simpel sebenarnya, tapi bukan berarti jaringan terputus. Ini jadi PR bagi penyelidik kami untuk terus mendalami dan menemukan pelaku atau pengedar lainnya," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat ekspos kasus.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi (tribunpekanbaru/Rizky Armanda)

Efek Narkoba Liquid Lebih Berbahaya

Irjen Pol Agung Setya memaparkan, MS diduga kuat mengendalikan peredaran narkoba untuk wilayah Riau dan juga Sumatera Barat.

Setelah diperiksa kandungan narkoba cair ini oleh tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau diungkapkan Agung, diperoleh hasil, liquid mengandung 3 unsur utama.

Di antaranya MDMA, yang merupakan senyawa ekstasi, caffeine, dan ketamine.

"Penggunaannya dicampur dengan air, kemudian diminum. Semakin banyak campurannya, reaksinya semakin tinggi," bebernya.

Tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ancamannya hukuman mati atau penjara paling singkat 5 tahun, dan paling lama 20 tahun.

Narkoba Liquid Bikin Nge-Fly Lebih Kuat dari Ekstasi

Narkoba liquid atau berbentuk cairan yang berhasil diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, ternyata bisa memberikan efek nge-fly atau melayang bagi yang mengonsumsinya.

Efek yang diberikan bahkan bisa lebih kuat berkali-kali lipat dibanding narkoba jenis lain, semisal ekstasi.

Ipda Fauzi, personel dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Riau, menguraikan kandungan yang terdapat dalam narkoba cair itu, pasca dilakukan pengujian dan analisa.

"Sudah dilakukan pengujian dengan alat khusus. Setelah dilakukan pengecekan awal sampai uji konfirmasi, didapatkan di dalam liquid itu ada 3 kandungan besar," kata Fauzi disela-sela kegiatan ekspos, Kamis (4/2/2021).

Ia merincikan, di antaranya zat MDMA (3,4-methylenedioxy-methamphetamine) atau yang dikenal dengan ekstasi.

Pada umumnya berbentuk tablet atau serbuk.

Zat kedua, ketamine, Yang biasanya dalam medis digunakan sebagai obat bius.

"Jadi mungkin di sini para pengguna menggunakan zat ini untuk mendapatkan efek euforia, ada efek melayang sesaat. Tapi dosisnya tidak diukur," sebut Fauzi.

Zat ketiga yaitu caffeine.

Zat ini secara sikomatik, dapat lebih memacu denyut jantung.

"Sehingga ketika tiga komponen zat ini bersatu, akan memberikan efek yang tidak didapatkan dari ekstasi, pasaran, atau pengedar (pada umumnya)," urainya.

Baca juga: Polda Riau Sita 50 Botol Narkoba Jenis Liquid yang Dikendalikan oleh Napi di Lapas Pariaman 

Cairan narkoba ini ditambahkan Fauzi, dapat dibuat dengan tambahan serbuk tertentu.

Tidak tertutup kemungkinan bisa diproduksi massal, baik dalam bentuk liquid.

Serta bisa digunakan untuk bahan pembuatan ekstasi baik bentuk tablet atau serbuk.

Narkoba Liquid Juga Beri Efek Gembira

Irjen Pol Agung Setya Agung menjelaskan, satu di antara kandungan dalam narkoba cair ini, termasuk jenis obat dan biasa dipakai oleh penggemar hiburan malam. Zat tersebut memberikan efek gembira.

"Ada efek ke arah sana," tuturnya.

Agung menyebutkan, ini adalah kali kedua jajarannya berhasil mengungkap kasus narkoba cair.

Sebelumnya, Polda Riau juga pernah menyita 36 botol liquid dari dua orang tersangka di Kota Dumai.

Dimana 36 botol liquid itu semuanya positif mengandung 5-fluoro ADB, atau istilahnya synthetic cannabinoid.

Baca juga: Narapidana Kendalikan Peredaran Narkoba Liquid di Riau dan Sumbar, Per Botolnya Dibandrol Rp 1 Juta

Masuk narkotika golongan I, atau ganja sintetis.

Petugas dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut pasca berhasil mengungkap peredaran narkoba baru jenis liquid atau cairan merk Ferrari ini.

Terutama soal asal usul pembuat dan tempat produksinya.

Karena ada indikasi, narkoba yang dikemas dengan botol berukuran kecil ini, diproduksi oleh semi home industri atau pabrikan. (tribun network/thf/TribunPekanbaru.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini