Saksi tersebut merupakan warga yang pertama kali menemukan kantong berisi limbah medis.
Terkait hal itu, Kapolsek Parung Panjang, Kompol Wagiman, tengah memburu pelaku yang dimaksud saksi mata.
"Iya polseknya (Tenjo) masuk wilayah hukum Parung Panjang."
"Jadi ini habis rapat dari Polres Bogor, nah sekarang sudah kita interogasi (periksa) satu saksi dilanjutkan besok," terang Wagiman.
"Satu saksi ini bapak-bapak warga biasa."
"Selain itu kita amankan juga satu kantong plastik (limbah medis) barang bukti sebagai bahan penyelidikan lebih lanjut," imbuhnya.
Baca juga: Harapan Seorang Warga Ciampea Kabupaten Bogor yang Hidup Tanpa Listrik di Zaman Serba Modern
Baca juga: Wacana Lockdown Akhir Pekan, Bupati Bogor Ade Yasin: Agak Berat
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribunnews Bogor/Naufal Fauzy, Kompas.com/Afdhalul Ikhsan)