TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN - Sudah Jatuh Tertimpa Tangga Pula, pribahasa itu yang kini menimpa anggota Satpol PP Lamongan, Bagus Pranoto (33).
Bagus ditangkap anggota Reserse Nakorba Polres Lamongan saat menjalani isolasi mandiri.
Dia dinyatakan positif Covid-19 dari hasil swab test.
Kini Bagus terancam dipecat dari pekerjaanya di kantor Satpol PP Lamongan.
Bagus Terancam Dipecat
Satpol PP Lamongan bertindak tegas terhadap satu anggotanya, BP, yang ditangkap polisi karena terlibat dalam jaringan peredaran sabu.
Oknum Satpol PP Lamongan ini bahkan terancam dipecat dari pekerjaannya apabila memang terbukti tersangkut sindikat narkoba seperti dugaan semula.
BP sempat membuat beberapa personel Polres Lamongan lari ketakutan saat penangkapannya, karena mengaku positif terpapar Covid-19, Rabu (3/2/2021).
"Kami mendapat kabar langsung melalui telepon Pak Khusen (Kasat Narkoba Polres Lamongan) terkait adanya anggota kami yang terlibat narkoba," kata Kepala Satpol PP Lamongan, Suprapto, Kamis (4/2/2021).
Baca juga: Penangkapan Tersangka Narkoba di Lamongan yang Positif Covid-19, Polisi Sempat Mundur 3 Meter
Suprapto menegaskan, bisa dipastikan karier penegak perda itu habis kalau terbukti bersalah.
BP yang ditangkap polisi saat menjalani isolasi mandiri karena Covid-19, dan terancam diberhentikan dari satuannya.
Menurut Suprapto, karena tersangkut kasus hukum yang tidak bisa ditolelir lagi, maka yang bersangkutan tidak mungkin bisa melanjutkan karirnya sebagai anggota Satpol PP.
"Kalau pegawai tersangkut masalah hukum, resikonya harus mengundurkan diri," tegasnya.
Suprapto juga menyayangkan tindakan anggotanya yang terlibat kasus peredaran narkoba itu.
Baca juga: Bisnis Narkoba Liquid Merk Ferrari: Dijual Rp 1 Juta Per Botol, Efeknya Buat Gembira, Lebih Nge-Fly