Ia menjelaskan, pihaknya bakal secara resmi memanggil oknum tersebut untuk dimintai keterangan pada Senin (8/2/2021) hari ini.
"Senin secara resmi kami panggil, dimintai keterangan semuanya. Seperti apa sebenarnya kami belum tahu persis apa yang terjadi," tuturnya.
Dia menyebut ada beberapa oknum Jogoboro yang diduga terlibat dalam peristiwa itu.
"Informasinya seperti itu (pelaku oknum Jogoboro). Tadi ada 4-5 orang," ujarnya.
Terkait sanksi, Ekwanto menyampaikan pelaku minimal diberikan Surat Peringatan (SP) 1.
"Minimal SP 1, kami ada (sanksi) SP 1, SP 2, SP 3 langsung keluar,” ucap dia.
Agar kejadian semacam itu tidak terjadi lagi, Ekwanto menuturkan pihaknya bakal memberikan pembinaan kepada petugas Jogoboro.
(Tribunnews.com/Maliana, Kompas.com/Wisang Seto)