"Modusnya mungkin pertama kali mau cabul, cuma enggak kesampaian. Karena dikasih uang 1.000 enggak diterima anak ini, baru dicekiklah anak ini," katanya dikutip kepada Tribun Medan.
Meski begitu, dari hasil visum korban tidak ditemukan tanda kekerasan seksual.
"Hasil visum enggak ditemukan tanda-tanda kerusakan pada alat kelamin," katanya.
Aluizaro bahkan mengaku saat menghabisi nyawa PDL, anak kandungnya juga turut menyaksikan.
Kepada Polisi, pelaku mengatakan sang anak melihat detik-detik ia menghabisi nyawa PDL menggunakan batu.
Menurut anak pelaku, kata Arke, korban sempat melawan.
"Awalnya ada orang dicurigai tetangga depannya, saksi-saksi juga dibawa, anak pelaku ternyata melihat kejadian.
Anaknya sendiri yang melihat dan bilang bahwa pelaku sempat dicakar korban. Kemudian dipukul batu beberapa kali sampai pecah kepalanya," ujarnya.
Namun korban tak berdaya hingga kemudian meregang nyawa.
"Kemudian memasukkan ke goni baru digendong. Dia dibuang di tengah hutan kebun masyarakat sejauh 1 km dari TKP dengan jalan kaki," tutur AKBP Arke Furman Ambat.
Menurut AKBP Arke Furman Ambat, pelaku melakukan hal tersebut didasari karena dendam.
"Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.
Pembunuhan diketahui terjadi satu hari sebelum jasad korban ditemukan.
PDL sendiri sempat disangka hilang sebelum jasadnya ditemukan.