Menurutnya, rumah milik bapaknya ini sudah ada sejak tahun 1800-an.
"Soalnya di surat tanah tersebut sekitaran tahu segitu," ujarnya.
Ketua RW 13 Kampung Pamarican, Fatoni juga tidak menampik apa yang diutarakan oleh Herlinna dan Yandi.
Saat ditemui di rumahnya, Kamis (11/02/2021) menuturkan bahwa rumah tersebut dahulu dimiliki oleh Picis.
"Rumah keturunan Tionghoa yang tertua memang rumah Picis itu," ujarnya kepada TribunBanten.com.
Fatoni juga menambahkan bahwa dahulu di kampung yang ditinggalinya memang banyak warga keturunan Tionghoa.
"Dahulu, rumah warga belum sepadat ini, rumah Picis itu yang masih kokoh berdiri, lainnya mah sudah ga ada," tambahnya.
Rumah milik keturunan Benjol ini menjadi saksi bisu etnis Tionghoa yang pernah menetap di Banten.
Sampai berita ini ditulis, TribunBanten.com sudah berusaha menemui Lurah Banten, namun, tidak dapat ditemui.
Artikel ini telah tayang di Tribunbanten.com dengan judul Rumah Tua Milik Keturunan Tionghoa di Kawasan Pecinan Banten, Surat Tanahnya Berbahasa Belanda