”Kita sudah amankan pelaku dengan barang bukti satu unit hp merk vivo warna biru yang diduga merupakan barang bukti hasil dari curian tersebut," ujarnya.
Kemudian terduga pelaku di bawa ke posko Resmob Polres Bulukumba untuk selanjutnya dilakukan introgasi.
Delong yang dimintai keterangannya, mengakui bahwa telah melakukan pencurian dengan kekerasan, di daerah Dusun Panasa, Desa Karama, dengan cara masuk ke rumah korban dan mencekik korban dari belakang.
Ia juga mengakui telah mengambil satu unit handphone, dan uang sebesar Rp1 juta.
Uang tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu dan untuk kebutuhan sehari-harinya.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Gagal Rudapaksa, Pemuda Bulukumba Gasak Uang dan Handphone Korban Demi Beli Sabu