"Korban dimasukkan ke lemari ditutupi tas pakaian," katanya.
Satu Minggu
Dikatakannya Kasus terungkap karena disinyalir korban bersama tersangka telah menginap selama satu Minggu di hotel tersebut.
Saat itu korban sudah melebihi batas waktu sewa kamar tersebut.
"Rupanya petugas hotel curiga bahwa kok mereka tidak keluar. Setelah di cek ternyata korban sudah ditemukan meninggal dunia," katanya.
Kapolda menuturkan pelaku tidak bekerja.
Korban menjumpai tersangka yang merupakan suami siri tersebut berbincang dengan wanita lain.
"Korban tersinggung kemudian marah dan terjadilah pembunuhan itu," jelasnya.
Menurut Kapolda hasil pemeriksaan, tersangka mengenal korban di kafe yang berada di Cilacap.
Korban saat itu bekerja sebagai pemandu lagu (PL)
"Korban itu sebagai PL yang dipakai orang. Sementara tersangka tidak bekerja."
"Korban ini merasa tersinggung karena lakinya tidak kerja apalagi ngobrol perempuan lain dan akhirnya cemburu. Niat pembunuhan terjadi saat pertengkaran," ujar dia.
Ia mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 340 dan 365 KUHP.
Tersangka terancam hukuman selama 15 tahun.
Penulis: rahdyan trijoko pamungkas
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Meliyanti Dibunuh Suami Siri, Kapolda Jateng: Ceweknya Marah, Si Pria Nganggur Kepergok Selingkuh