TRIBUNNEWS.COM-- Pelaku pembunuhan satu keluarga dalang Ki Anom Subekti di Rembang Jawa Tengah akhirnya terungkap.
Pria bernama Sumani (43) warga Desa Pragu, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang diduga menjadi pelaku pembunuhan.
Pelaku ternyata berusaha bunuh diri dengan cara minum pestisida.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tersebut.
"Bukti-bukti dari identifikasi saintifik telah cukup bagi kami untuk menetapkan Sumani sebagai tersangka," kata dia, Kamis 11 Februari 2021.
Namun, kepolisian masih ada kendala.
Tersangka, kata Ahmad Luthfi belum bisa diminta keterangan lebih lanjut.
Sumani kini sedang dirawat di ICU RSUD setempat.
Baca juga: Fakta Pembunuhan Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang, Pelaku Tunggal dan Ini Dugaan Motifnya
Baca juga: Pembunuhan Ki Anom Subekti dan Keluarga Terungkap, Berikut Motif Hingga Petunjuk Sidik Jari Di Gelas
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Sadis Dalang Ki Anom Subekti dan Keluarga, Dihantam Benda Tumpul saat Tidur
Ahmad Luthfi mengatakan, Sumani ketakutan diburu polisi.
Sumani diduga ingin bunuh diri.
Caranya dengan meminum pestisida.
Sebelumnya, polisi mengetahui Sumani telah mentransfer uang senilai Rp 8 juta ke rekening atas nama Ratna Sari Dewi.
Mengenai hal ini, polisi masih melakukan upaya penyelidikan lebih lanjut.
Sumani melakukan aksi pembunuhan pada Rabu (3/2/2021) malam antara pukul 21.00 hingga 24.00 WIB.
Dia sempat bertamu ke rumah Anom Subekti.
Sumani bermaksud membeli peralatan gamelan.
"Tersangka bertamu dan disuguhi kopi.
Dari cangkir kopi itu kami mendapatkan sidik jarinya," kata dia.
Ahmad Luthfi menyebut, Sumani melakukan pembunuhan dengan benda tajam dan benda tumpul.
Benda tajam berupa arit sudah diamankan oleh polisi sebagai barang bukti.
Namun, benda tumpul yang digunakan pelaku hingga saat ini belum ditemukan.
Setelah melakukan pembunuhan, Sumani membawa pulang perhiasan emas berupa cincin, gelang, dan anting dari para korban.
Selain itu, ia juga membawa uang sebesar Rp 13,1 juta.
"Akibat perbuatannya, tersangka diancam hukuman mati atau penjara seumur hidup," tandas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Baca juga: Kronologi Pembunuhan Gadis Cilik di Nias Selatan, Anak Pelaku yang Berusia 8 Tahun Jadi Saksi Kunci
Baca juga: Kasus Pembunuhan Anak Kades di Nias Selatan, Pelaku Mengaku Dendam kepada Orang Tua Korban
Pembunuhan
Dalang Anom Subekti (63) beserta istri, anak, dan cucunya dibunuh.
Anom Subekti bersama tiga anggota keluarganya ditemukan tewas di kediamannya, Padepokan Seni Ongkojoyo, Desa Turusgede, Kecamatan Rembang, Kamis (4/2/2021) sekira pukul 06.30 WIB.
Tiga anggota keluarga yang juga ditemukan tewas bersamanya ialah istrinya, Tri Purwati (53); putrinya, AS (12); dan cucunya, GLK (10).
Mereka tewas dengan luka lebam dan pendarahan di area kepala.
Hasil autopsi dari Tim Forensik Polda Jateng menunjukkan bahwa mereka berempat dihantam benda tumpul berulang kali saat masih tidur.
Dalam keterangan awalnya, polisi menduga bahwa pembunuhan empat orang satu keluarga ini dilatarbelakangi motif dendam.
Hal ini lantaran dalam penyelidikan awalnya polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang.
(Tribun Jateng/Mazka Hauzan Naufal)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Pembunuh Keluarga Dalang Anom Subekti Rembang Ditangkap, Namanya Sumani