TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hervina, guru honorer SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), diberhentikan oleh kepala sekolah.
Sudah 16 tahun mengabdi, dia diberhentikan lantaran memposting status di Facebook.
Hervina menulis pada sehelai kertas rincian pembagian gajinya yang diperoleh selama 4 bulan sebesar Rp 700 ribu lalu mengunggahnya ke media sosial Facebook.
Dia menulis keterangan "terima kasih banyak bu Aji pak Aji dana bos nya, ". Postingan tersebut diunggah pada 6 Januari 2021 lalu.
Namun, tak berselang lama dia dihubungi melalui pesan WhatsApp oleh Kepala Sekolah tempatnya mengajar, Hamsinah.
Baca juga: Nadiem: Guru Penggerak Akan Jadi Syarat Menjadi Kepala Sekolah
Baca juga: Pemecatan Guru Honorer di Bone Karena Unggah Gaji Rp700 Ribu di Medsos, Waka DPD RI Ikut Bersuara
Dalam pesan tersebut, Hervina diminta untuk mencari sekolah yang bisa membayar gaji lebih banyak.
"Tabe tolong cari meki sekolah yang bisa gajiki lebih banyak," ujarnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone, Andi Syamsiar Halid mengaku belum ada pemberhentian guru honorer. Justru semua masih pendataan guru.
"Belum ada pemberhentian. Justru guru masih didata dalam Dapodik dan dicek satu per satu," ujarnya.
Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) juga telah memanggil dan mempertemukan Kepala Sekolah dan guru honorer SDN 169 Sadar, Desa Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.
Keduanya dipanggil untuk membicarakan persoalan Kepala Sekolah SDN 169 Sadar, Hamsinah berhentikan Hervina sebagai guru honorer.
Tak hanya keduanya, Disdik Bone juga memanggil pengawas sekolah dan Camat Tellu Limpoe.
Namun, dalam pemanggilan dan pertemuan yang dilakukan Kamis (11/2/2021), sang guru honorer Hervina, tak hadir.
Andi Syamsiar Halid mengatakan dari informasi yang diperoleh dari pengawas sekolah, guru honorer tersebut tidak datang karena merasa ingin didamaikan.