News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komplotan Perampok Sekap ART Lalu Bawa Kabur Harta Pengusaha Senilai Rp 500 Juta

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Edy Supriyadi, merilis pengungkapan pelaku perampokan di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (13/2/2021) siang.

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komplotan perampok menyasar rumah mewah di Jl Johar, Kecamatan Ujung Pandang, Minggu (7/5/2021) lalu. Dua dari tiga pelaku akhirnya berhasil ditangkap.

Bahkan keduanya dihadiahi timah panas oleh petugas Kepolisian.

Kedua pelaku Juli Ardiansyah (25) warga Jl Veteran Lorong 45, Makassar dan Rahmat (23) warga Pao-pao, Kabupaten Gowa.

Keduanya ditangkap di tempat tinggalnya masing-masing.

Ardiansyah dan Rahmat ditembak lantaran dianggap melawan atau mencoba kabur saat hendak diringkus.

"Pada saat pengembangan untuk menunjukkan teman-temannya, yang bersangkutan berusaha melarikan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul, Sabtu (13/2/2021) siang.

Kompol Agus menjelaskan, kronologis perampokan itu bermula saat korban berada di luar rumah.

Baca juga: Pria Asia Jadi Korban Perampokan di Depan Bank of America, Uang 15 Ribu Dolar Amblas

Baca juga: Kasus Perampokan Ibu Guru di Padang, Tak Sengaja Masuk Mobil Berisi Penjahat saat Hendak ke Sekolah

Hanya asisten rumah tangga atau pembantunya seorang diri yang ada rumah.

"Jadi korban ini pengusaha, saat kejadian yang bersangkutan sedang beraktivitas di luar rumah, olahraga di Karebosi. Jadi di rumah hanya pembantu seorang saja," ungkap Agus.

Mengetahui pembantu seorang diri, para pelaku pun datang.

Mereka mengaku berteman dengan pemilik rumah.

"Berpura-pura sebagai teman korban dengan mengelabui pembantu rumah tangga," ujarnya.

Mendengar pengakuan pelaku sebagai teman bosnya, sang pembantu pun mengizinkan mereka masuk ke rumah.

Setelah itu para pelaku mengancam dengan senjata tajam berupa badik.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini