"Pembantu disekap dalam kamar dan masuk ke kamar korban dan mengambil barang berharga termasuk brankas," ujarnya.
Akibat perampokan itu, korban yang diketahui seorang pengusaha bernama Herman, mengalami kerugian ratusan juta rupiah.
Barang yang telah diambil yaitu brankas berisi beberapa BPKB.
Kemudian sertifikat, akta jual beli, buku tabungan, ATM, handphone dan perhiasan yang berhasil dijual oleh para pelaku.
Kerugian ditaksir Rp 500 juta.
Baca juga: Seorang Wanita Nekat Berbuat Mesum dengan Perampok, Diduga Alihkan Perhatian hingga Polisi Tiba
Baca juga: Perampok Sikat Uang Rp 10 Juta di SPBU, Bermodus Beli Pertalite Rp 10 Ribu
Akibat perbuatannya, Pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 kedua E dan 3E KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Dalam kasus itu, polisi masih memburu tiga orang lainnya.
Dua terduga pelaku dan seorang perempuan yang diduga sebagai penadah.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Perampok Sasar Rumah Mewah Makassar, Harta Rp500 Juta Korban Raib, Modus Komplotan Pura-pura Kenalan