TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Seorang anak kandung membunuh ibu kandungnya setelah menemui seorang dukun di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Diketahui seorang wanita bernama Mistrin (56) tewas terkubur dalam kondisi jasad terbalik di bekas mes Pembangkit Jawa Bali (PJB), Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang terungkap.
Belakangan diketahui pelakunya adalah Arifudin Hamdy (35) yang tak lain adalah anak kandung korban.
Sebelum melakukan pembunuhan, pelaku menunjukkan gelagat-gelagat tak wajar.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka terlebih dahulu menemui seorang dukun pada Januari 2021 silam.
Baca juga: Masih Jadi Misteri, Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab Tewasnya Wanita yang Terkubur di PJB Malang
Bahkan, saat korban dan pelaku bersama-sama pergi ke dukun yang berada di Wlingi, Kabupaten Blitar.
Pertemuan itu menghasilkan sebuat petunjuk yang menyiratkan bekas mes PJB di daerah Sumberpucung terdapat sebuah harta karun.
"Keduanya menanyakan harta karun yang terkubur di sekitar kios tempat korban berjualan kepada dukun. Keterangan orang pintar (dukun) yang ditemui itu muncul anggapan di bangunan tua sekitar TKP tersebut ada harta karunnya," kata Hendri ketika menggelar rilis di Polres Malang, Sabtu (13/2/2021).
Baca juga: Warga Sumberpucung Malang Heboh, Dikira Ular, Setelah Dibersihkan Ternyata Ada Kakinya
Pelaku dan korban kemudian menuruti petunjuk tersebut dengan mengunjungi lokasi mes PJB.
Korban membantu pelaku dengan meminjam cangkul dan sabit dari tetangganya untuk menggali bangunan eks mes PJB yang merupakan saksi bisu pembunuhan itu.
Awalnya, korban menggali sebuah lubang di tempat kejadian perkara itu.
Beberapa saat kemudian, tepatnya setengah jam sejak si korban menggali lubang, tersangka datang.
Korban mengatakan jika kondisi kesehatannya tiba-tiba memburuk. Kepala korban seketika pusing saat itu.
Baca juga: Dikira Ular, Warga Malang Temukan Mayat Perempuan, Setengah Badannya Terkubur
Gelagat aneh tersangka pun berlanjut. Tersangka kemudian mendapatkan bisikan dari alam ghaib.