TRIBUNNEWS.COM - Seorang kurir ekspedisi bernama Onie Darudiski (32) nekat mencuri paket handphone (HP) milik konsumen.
Pencurian itu dilakukan lantaran ia ingin memberikan kado istrinya dalam rangka ulang tahun pernikahan.
Paket HP tak pernah sampai ke tangan konsumen dan malah disembunyikan pelaku di dalam karung.
Belum juga dipuji romantis oleh sang istri untuk kado pernikahan berupa smartphone, Onie Darudiski (32) harus berurusan dengan polisi seusai dilaporkan oleh perusahaan tempatnya bekerja ke Polsek Manyar gara-gara mencuri paket ekspedisi milik konsumen.
Warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik yang bekerja sebagai kurir jasa pengiriman barang di Jalan Kalimantan GKB itu dilaporkan ke Polisi, lantaran kepergok mencuri paket kiriman smartphone milik konsumen.
"Pelaku tergiur mengambil paketan HP milik konsumen untuk hadiah ulang tahun pernikahan," ucap Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto, melalui Kapolsek Manyar Iptu Bima Sakti Pria Laksana, Selasa (16/2/2021).
Baca juga: Komplotan Pencuri di Aceh Bawa 3 Ekor Lembu Curian dalam Mobil Xenia
Baca juga: Sumani Akui Punya Niat Mencuri Harta Anom Subekti saat Bangun Tidur di Rumah Korban
Pihak ekspedisi melapor ka Mapolsek Manyar usai mendapat komplain konsumen bahwa paket kiriman barang berupa smartphone seharusnya diterima namun tidak pernah sampai ke tangan konsumen.
"Padahal semua data barang dan alamat telah masuk ke pihak ekspedisi, konsumen pun merugi hingga empat juta rupiah," terang Alumni Akpol 2013 ini.
Mendapat laporan tersebut, Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Ekwan Hudin, melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi.
"Dari rekaman CCTV, pelaku kedapatan mengambil kiriman barang konsumen yang seharusnya tidak masuk zona pengirimannya. Disembunyikannya paket HP itu didalam karung."
"Tidak butuh waktu lama, selang satu jam tiga puluh menit terhitung laporan diterima, pelaku diringkus Buser Polsek Manyar ditempatnya bekerja," tegasnya.
Pelaku tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Ia mengaku tidak kuasa menahan godaan untuk mengambil barang milik konsumen tersebut.
"Dia ingin membahagiakan istri di hari ulang tahun pernikahan namun dengan cara yang tidak benar," tandasnya.
Kepada petugas, sambil tertunduk Onie Darudiski mengakui semua perbuatannya.