Laporan Budi Fitria | Bener Meriah
TRIBUNNEWS.COM - Seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Bener Meriah, Aceh diduga dirudapaksa oleh tiga pria secara bergiliran.
Awalnya, korban dijemput menggunakan mobil rental dan diajak jalan-jalan hingga karaoke.
Aksi bejat para pelaku itu dilakukan dari malam hingga pagi hari.
Kasusini terungkap setelah ibu korban melaporkan hal itu ke Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Bener Meriah pada, Senin (15/2/2021).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya SIK melalui Kasubag Humas Polres Bener Meriah, Iptu Jufrizal SH mengatakan, kasus dugaan rudapaksa itu terungkap setelah ibu korban melaporkannya ke Polisi.
Menurutnya, kejadian itu bermula ketika ketiga pelaku menjemput korban di rumahnya menggunakan mobil rental untuk mengajak jalan-jalan dan karaoke.
Baca juga: Gadis Berusia 14 Tahun di Aceh Jadi Korban Rudapaksa dalam Mobil dan Gubuk
Baca juga: Detik-detik Pembunuhan Penjual Sayur, Jasad Korban Dirudapaksa Pelaku, Terungkap dari Sandal
Lanjutnya, saat dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon, pelaku bergantian melakukan rudapaksa terhadap korban.
“Pelaku pertama diduga melakukan rudapaksa dari Simpang Tiga sampai ke Teriti, pelaku ketiga dari Teriti hingga sampai ke Meriah Satu,” ungkapnya.
Kemudian kata Jufrizal, pelaku yang ketiga diduga melakukan rudapaksa saat jalan pulang dari Takengon menuju ke Bener Meriah.
Tidak puas dengan aksi pertama, sepulang dari Takengon pelaku diduga kembali memaksa korban untuk melakukan aksi bejatnya di salah satu gubuk di Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah.
Berdasarkan keterangan korban, dugaan rudapaksa oleh tiga pelaku di dalam gubuk itu, kata Jufrizal dilakukan dari mulai malam hingga pagi hari.
Korban baru pulang ke rumahnya sudah menjelang siang.
Baca juga: Ada yang Ketuk Pintu, saat Dibuka IRT Kaget Ternyata yang Datang Pencuri, Korban juga Dirudapaksa
"Dari keterangan korban, pelaku melakukan aksi bejatnya pada, Minggu (14/2/2021) malam, masing masing 1 (satu) kali dalam perjalanan dari Bener Meriah menuju Takengon," sebut Jufrizal.
Kemudian, ketiga pelaku kembali melakukan aksinya secara bergantian masing masing sebanyak 1 kali di dalam gubuk di Kecamatan Permata.
Tambah Jufrizal, saat ini ketiga orang yang diduga pelaku sudah diamankan diantaranya, AY (21), RW (21) dan RM (20) ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Permata Kabupaten Bener Meriah.
"Untuk saat ini kasus rudapaksa terhadap anak dibawah umur tersebut sudah ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bener Meriah,” tutupnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Tiga Pemuda di Bener Meriah Diduga Gilir Anak Gadis 14 Tahun dalam Mobil dan Gubuk