TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu bernama Siti Fatimah (56) dan anaknya, N (15) ditemukan tewas di bawah kolong tempat tidur rumahnya di Desa Simpang Jernih, Kecamatan Simpang Jernih, Kabupaten Aceh Timur, Senin (15/2/2021).
Ternyata ibu dan anak itu dibunuh oleh tetangganya sendiri, R (46) dan M (37).
Tak hanya itu, N gadis yang masih di bawah umur itu juga dirudapaksa oleh satu dari dua pelaku.
Saat ini kedua pelaku sudah diamankan ke Mapolres Aceh Timur, keduanya ditangkap pada Rabu (17/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Kronologi pembunuhan
Melansir dari Serambinews.com, nyawa kedua korban dihabisi oleh pelaku pada Jumat (12/2/2021) sekira pukul 02.00 WIB.
Kapolres Aceh Timur, AKBP Eko Widiantoro dalam siaran pers-nya mengatakan, pembunuhan itu berawal pada Kamis (11/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
Saat itu, pelaku M dari Simpang Jernih hendak menuju ke Kuala Simpang, Aceh Tamiang.
Baca juga: Kronologi Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Ditemukan di Kolong Tempat Tidur di Aceh Timur
Baca juga: Fakta Baru Kasus Ibu dan Anak Tewas di Kolong Tempat Tidur, Pelakunya Tetangga, 1 Korban Dirudapaksa
Kemudian di tengah perjalanan tepatnya di Desa Bengkelang, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang, M bertemu dengan pelaku lain, R.
R lalu mengajak M untuk menemui seseorang di Desa Simpang Jernih, sehingga keduanya pergi menggunakan sepeda motor M menuju rumah korban.
Mereka kemudian memarkirkan sepeda motor di daerah perkebunan sawit dan menuju rumah korban.
Saat tiba di rumah korban, M sempat bertanya kepada R maksud dan tujuan mereka ke rumah korban. Namun, R meminta M untuk ikut saja.
Kedua pelaku tersebut kemudian masuk ke rumah korban dengan cara mencungkil jendela.
Setelah masuk ke rumah, R meminta M untuk mengambil kayu yang terletak di belakang pintu, lalu mereka masuk ke dalam kamar korban.