News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang Pria Pura-pura jadi Dukun, Ngaku Bisa Tarik Emas Batangan, Korban Sudah Kirim Rp 43,5 Juta

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan- Seorang pria berpura-pura menjadi dukun untuk melakukan penipuan. Pelaku mengaku bisa menarik emas batangan.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria berpura-pura menjadi dukun untuk melakukan penipuan.

Pelaku mengaku bisa menarik emas batangan.

Korban bahkan sudah transfer Rp 43,5 juta pada pelaku karena sudah terperdaya.

Aksi penipuan dilakukan oleh Nawa Rikie Soegiarto (35), warga beralamat Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Tersangka menipu korbannya MR (25), warga Kabupaten Tegal, dengan berpura-pura menjadi dukun yang bisa menarik emas batangan.

Kasatreskrim Polres Tegal Kota, AKP Syuaib Abdulloh mengatakan, korban mengetahui tersangka semula dari temannya DA (25).

DA memberitahukan bahwa ada orang pintar yang bisa melihat makhluk gaib, korban pun tertarik untuk bertemu.

Kemudian pada Juni 2020, korban bersama DA mengunjungi tersangka di rumahnya yang beralamat di Kelurahan Panggung, Kota Tegal.

AKP Syuaib mengatakan, pada saat bertemu, tersangka menyampaikan bahwa ada makhluk gaib yang mengikuti korban.

Tersangka mengaku bisa mengusir makhluk gaib tersebut.

Baca juga: Ayah Aniaya Anak Kandung Usia 20 Bulan Gara-gara Cemburu, Tuduh Istri Selingkuh di Jakarta

Baca juga: Seorang Pria Curi Mesin Air, Barang Curian Dititipkan untuk Bayar Utang, Malah Ketahuan Pemilik

Baca juga: Ketagihan Judi, Pria Ini Curi ATM Teman Lalu Kuras Isinya, Begini Cara Pelaku Tahu Pin ATM Korban

Dari pertemuan itu, apapun yang diminta tersangka selalu dituruti oleh korban.

"Akhirnya dalam kurun waktu Juni sampai Desember 2020, tersangka selalu mengiming-iming bahwa dia bisa menarik pusaka berbentuk emas batangan.

Tapi syaratnya harus beli minyak hajar aswad," kata AKP Syuaib kepada tribunjateng.com, Kamis (18/2/2021).

AKP Syuaib menjelaskan, setelah korban terpengaruh, korban selalu mengirimkan uang kepada tersangka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini