Selanjutnya, Andre menyebutkan, dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan seorang perempuan berinisial EL yang ada dalam foto itu.
"Setelah diinterogasi, ternyata EL membenarkan bahwa yang ada dalam foto itu adalah dirinya dengan oknum anggota DPRD berinisial SDM," beber Andre.
El juga membenarkan, bahwa foto tersebut diambil menggunakan handphone milik EL.
Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SDM (55) ditahan Satreskrim Polres Tubaba.
Warga Tiyuh Wonorejo RT 09 RW 03 Kecamatan Gunung Agung, Tubaba itu dijebloskan ke bui atas tuduhan pembuatan laporan palsu tentang perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial EL (29).
EL adalah warga Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.
"Oknum anggota DPRD ini ditahan terhitung Jumat hari ini," terang Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, Jumat (19/02) siang.
( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Buat Laporan Palsu Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Terancam 7 Tahun Penjara