News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD jadi Tersangka Laporan Palsu, Sangkal Foto Syur, Padahal Nginap 2 Kali dengan Mahasiswi

Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penangkapan- Seorang anggota DPRD Tubaba jadi tersangka tindak pidana laporan palsu. Pelaku membuat laporan untuk menyangkal beredarnya foto syur dirinya.

Selanjutnya, Andre menyebutkan, dalam tahap penyelidikan, penyidik menemukan seorang perempuan berinisial EL yang ada dalam foto itu.

"Setelah diinterogasi, ternyata EL membenarkan bahwa yang ada dalam foto itu adalah dirinya dengan oknum anggota DPRD berinisial SDM," beber Andre.

El juga membenarkan, bahwa foto tersebut diambil menggunakan handphone milik EL.

Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial SDM (55) ditahan Satreskrim Polres Tubaba.

Warga Tiyuh Wonorejo RT 09 RW 03 Kecamatan Gunung Agung, Tubaba itu dijebloskan ke bui atas tuduhan pembuatan laporan palsu tentang perbuatan asusila terhadap seorang mahasiswi berinisial EL (29).

EL adalah warga Desa Padang Rejo Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah.

"Oknum anggota DPRD ini ditahan terhitung Jumat hari ini," terang Kapolres Tubaba AKBP Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Try Putra, Jumat (19/02) siang.

( Tribunlampung.co.id / Endra Zulkarnain )

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Buat Laporan Palsu Kasus Asusila, Oknum Anggota DPRD Tulangbawang Barat Terancam 7 Tahun Penjara

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini