Polri menegaskan akan menindak tegas siapapun yang terbukti bersalah agar membuat efek jera.
"Pencegahan internal dan tindak tegas kalau ada kesalahan," tegasnya.
Kasus Polisi Terlibat Narkoba Dianggap Pukulan Telak bagi Polri
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) juga ikut menyoroti Kompol Yuni Purwanti Kusuma yang terjerat narkoba.
Menurut IPW, apa yang dilakukan Kapolsek wanita di Bandung itu adalah tantangan bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, narkoba bukan hal main-main lagi.
"Ini sudah menggerogoti jantung kepolisian di mana seorang Kapolsek perempuan tega-teganya memimpin anak buahnya untuk narkoba bareng," kata Ketua Presidium IPW Neta S. Pane dalam keterangannya, Kamis (18/2/2021).
Baca juga: Sosok Kompol Yuni, Dulu Ditakuti Pengguna Narkoba, Kini Jadi Pemakai Narkoba
Bagaimana pun kasus yang sangat memalukan ini, dikatakan Neta, merupakan pukulan telak bagi Polri, khususnya bagi Kapolri yang baru.
"Maka itu, kasus ini agar ini diusut tuntas agar diketahui apakah ke-12 polisi itu merupakan bagian dari sindikat narkoba di Jawa barat atau hanya sekadar pemakai."
"Tapi mengingat jumlah mereka begitu besar patut diduga mereka adalah sebuah sindikat," katanya.
Neta berharap dalam proses di pengadilan, ke-12 polisi itu dijatuhi vonis hukuman mati.
Hal itu karena sudah mempermalukan institusi Polri dan mencederai rasa keadilan publik.
Baca juga: Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Anggota DPR: Hanya Pemakai atau Mengedarkan Narkoba Juga?
Menurutnya, saat ini anggota Polri sangat rawan terlibat narkoba, bahkan kerap menjadi incara para bandar untuk memanfaatkannya, baik sebagai backing maupun sebagai pengedar atau pemakai.
"Sebab itu, dari tahun ke tahun jumlah polisi yang terlibat narkoba terus bertambah."
"Hal ini dikarenakan uang yang didapat dari peredaran narkoba adalah dana segar yang gurih dan para bandar tak segan-segan memberikan dana segar itu untuk oknum polisi asal bisnisnya lancar," kata Neta.