Bantah Pembunuhan Sudah Terencana
Melalui pengacaranya, Sumani membantah bahwa pembunuhan yang dilakukannya sudah terencana.
Sumani menegaskan bahwa pembunuhan dilakukan secara spontan.
Menurut Darmawan motifnya membunuh, lalu mencuri.
"Dipertegas, bukan mencuri dulu baru membunuh. Dalam BAP itu membunuh untuk mencuri."
"Jadi tersangka ini memang terbebani soal ekonomi," tutur Darmawan.
Sumani Gunakan Balok Kayu untuk Habisi Korban
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, menurut Darmawan, Sumani mengelak tuduhan bahwa dirinya membunuh korban menggunakan senjata arit.
Sumani mengaku senjata yang digunakan adalah balok kayu.
"Mengenai alat sabit atau arit, tidak diakui. Alat untuk membunuh itu, menurut pengakuan tersangka, berupa balok kayu," tuturnya.
Kayu yang digunakan kira-kira seberat tiga sampai lima kilogram.
Melalui Darmawan Sumani menceritakan, balok kayu tersebut ia dapatkan di sekitar rumah korban.
"Kalau alat itu (kayu) belum ditemukan (oleh polisi), memang pengakuannya dibuang, dibuang oleh tersangka," ungkap Darmawan.
Terancam Hukuman Mati