TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aparat Polrestabes Palembang, Sumatera Selatan menangkap pelaku penculikan terhadap bocah berusia 4 tahun bernama Dzaki Ichsandra.
Para pelaku ditangkap di lokasi berbeda.
Dalam melancarkan aksinya pelaku berpura-pura menanyakan alamat kepada korban yang sedang bermain.
Kemudian setelah itu korban dibawa kabur menggunakan sepeda motor.
Diketahui saat kejadian korban sedang bermain bersama kakaknya di depan rumah.
Kejadian tersebut pun viral di media sosial (Facebook dan Instagram).
Kemudian keluarga korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Jumat (19/2/2021).
Baca juga: Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat Ditargetkan Selesai Dibangun 2023
Linda Asmara (48) keluarga korban mengatakan, peristiwa penculikan terjadi di depan rumah korban di Jalan S Suparman, Lorong Citra Damai 1, Kecamatan Sukarami, Palembang sekitar 12.57 WIB.
"Pada saat kejadian suasana komplek sepi karena orang-orang masih di masjid sedang salat Jumat dan saat itu korban sedang bermain dengan kakaknya berusia delapan tahun," ujarnya Jumat (19/2/2021).
Tiba-tiba datang seseorang laki-laki menggunakan motor Honda Scoopy.
Laki-laki itu kemudian menanyakan alamat tapi bukan alamat malah ia langsung menarik korban dan membekap korban sambil kabur menggunakan motor.
Baca juga: Tahanan Rutan Pakjo Palembang Tewas di Ruang Pangkas Rambut, Lehernya Terlilit Kain Sarung
"Melihat adiknya dibawa kabur, kakaknya ini sempat mengejar tapi karena pelakunya bermotor jadi tidak terkejar dan mengadukan kejadian itu ke ibunya di rumah dan aksi pelaku ini terekam CCTV tetangga tempat adik saya tinggal," jelasnya.
Ia melanjutkan, mendapatkan kabar ibu korban, Linda langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Tiba di TKP saya kaget, tidak percaya kalau korban diculik orang, dan saya memcoba melihat CCTV milik tetangga," katanya.
Baca juga: Alami Gegar Otak Korban Jambret di Palembang Tak Sadarkan Diri
Setelah melihat rekaman CCTV tersebut, jelas korban di culik.
Kemudian ia bersama kerabat dan keluarganya melaporkan kejadian ke SPKT Polrestabes Palembang.
"Saya mewakili keluarga melaporkan kejadian ke pihak berwajib, karena ibu korban baru selesai melahirkan dan ayah korban sedang berada di luar kota," katanya.
Korban ditemukan dengan tangan terikat
Korban Dzaky Ichsandra kemudian ditemukan warga saat korban berjalan dengan tangan terikat dan mata tertutup di daerah Kebun Sayur dan sekitar pukul 02.30 WIB.
Warga tersebut lalu membawa korban ke rumahnya di daerah km 11 Palembang, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Mendapatkan informasi tersebut anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang langsung bergerak ke lokasi.
Kapolrestabes Palembang yang didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Edi Rahmat Mulyana dan Kasubdit PPA, Iptu Fifin Sumailan, mengatakan, ditemukannya korban berawal dari telepon warga yang menemukannya.
Kemudian orang tersebut menelepon anggota karena korban dibawa ke rumahnya di daerah km 11.
"Setelah itu anggota kita menjemput korban di rumah warga yang menemukan tersebut sekira pukul 03.00 WIB," ujarnya, Sabtu (20/2/2121).
Kombes Pol Irvan menuturkan, pelaku meninggalkan korban di tengah jalan dengan tangan teringat dan mata tertutup.
Polisi tangkap pelaku
Setelah korban ditemukan, polisi pun bergerak cepat mengungkap pelakunya hingga mengamankan dua orang pelaku bernama Sutriono dan Suhartono.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan penangkapan berawal dari kecurigaan polisi dengan gelagat Sutriono.
Pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan hingga terungkap bahwa Sutriono dan Suhartono ialah pelaku penculikan.
Baca juga: Pasutri di Palembang Ditangkap, Buka Layanan Bertarif Rp 1 juta Sekali kencan
"Setelah mengamankan pelaku Sutriono, kita juga berhasil mengamankan pelaku Suhartono. Namun saat akan ditangkap pelaku Suhartono melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita berikan tidakan tegas terukur," ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Irvan menuturkan, motif kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut ialah masalah ekonomi.
Dari pengakuan kedua pelaku, Kombes Pol Irvan menjelaskan keduanya berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Pelaku telepon polisi karena panik
Belakangan terungkap sosok yang menelepon polisi mengabarkan informasi keberadaan Dzaki Ichsandra.
Ternyata pelaku Sutriono (32) yang menelepon polisi.
Diketahui, sebetulnya Sutriono dan Suhartono (38) sudah merencanakan aksi penculikan tersebut.
Suhartono yang bertugas menculik korban, kemudian Sutriono yang bertugas menyambut korban.
"Waktu saya culik korban, saya bawa dia ke rumah kosong tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sambil menunggu Sutriono menjemput," ujar Suhartono, Minggu (21/2/2020).
Kemudian setelah bertemu Sutriono di kawasan Kebun Sayur, pelaku Suhartono langsung pergi.
"Saya panik banyak pemberitaan dimedia sosial, sehingga saya berpura-pura menyelamatkan korban dan menelpon polisi," kata Sutriono.
Informasi yang dihimpun pelaku Suhartono merupakan pecatan anggota TNI di kodim 0401/Muba Sumatra Selatan.
Baca juga: Di Palembang, Driver Gojek Jadi Kurir Kirim Obat dan Surat Rujukan ke Rumah Pasien
Sementara itu, Sutriono mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekomoni.
"Kami baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Sambil menundukan kepala ia menyesali perbuatannya.
Atas perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara. (Tribunsumsel.com/ Pahmi Ramadan)
Sebagaian dari artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Panik Karena Kasus Penculikan Anak di Palembang Viral, Pelaku Telpon Polisi dan Mengaku Menolong