TRIBUNNEWS.COM- Panik gara-gara viral di media sosial, penculik bocah empat tahun di Palembang ngaku jadi penolong.
Pelaku lalu pura-pura menelpon pihak kepolisian,
Polisi dalam waktu singkat langsung mengungkap pelaku penculikan anak di Palembang. Tiga orang diamankan, motifnya meminta uang tebusan.
Aksi penculikan yang viral di media sosial ini terjadi di depan rumah korban di kawasan Sukarami, Kota Palembang, Jumat (19/2/2021) siang.
Kronologi terungkapnya kasus ini saat polisi mendapat kabar anak korban penculikan berinisial DI (4 tahun) telah ditemukan.
DI dilaporkan ditemukan di kawasan Kebun Sayur yaitu di Jalan Noerdin Panji, Kecamatan Sukarami Palembang Sabtu (20/2/2021) malam.
Orang yang mengaku menemukan anak itu bernama Sutriono (32).
Setelah dilakukan pemeriksaan terungkap, Sutriono yang tadinya mengaku menemukan anak itu ternyata pelaku penculikan.
Ia bersama Suhartono (38 tahun) sebelumnya sudah merencanakan aksi penculikan tersebut.
Suhartono yang bertugas menculik korban, kemudian Sutriono yang bertugas menyambut korban.
Baca juga: Remaja 18 Tahun Diculik, Pelaku Minta Tebusan Rp 15 Juta, Diduga karena Paman Punya Utang Narkoba
Baca juga: Kisah Penculik Bocah di Palembang, Telepon Polisi Bak Penyelamat, Tahunya Panik Karena Aksinya Viral
Baca juga: Sempat Viral, Bocah 4 Tahun Korban Penculikan Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya
"Waktu saya culik korban, saya bawa dia ke rumah kosong tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), sambil menunggu Sutriono menjemput," ujar Suhartono, Minggu (21/2/2020).
Kemudian setelah bertemu Sutriono di kawasan Kebun Sayur, pelaku Suhartono langsung pergi.
"Saya panik banyak pemberitaan di media sosial, sehingga saya berpura-pura menyelamatkan korban dan menelpon polisi," kata Sutriono.
Sutriono kemudian membawa DI ke rumahnya di Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, curiga akan gelagat Sutriono sehingga langsung melakukan penyelidikan.
Akhirnya terungkap bahwa Sutriono dan Suhartono ialah pelaku penculikan.
"Setelah mengamankan pelaku Sutriono, kita juga berhasil mengamankan pelaku Suhartono. Namun saat akan ditangkap pelaku Suhartono melakukan perlawanan sehingga kaki kanannya terpaksa kita berikan tidakan tegas terukur," ujarnya.
Lanjut Kombes Pol Irvan menuturkan, motif kedua pelaku nekat melakukan aksi tersebut ialah masalah ekonomi.
Dari pengakuan kedua pelaku, Kombes Pol Irvan menjelaskan keduanya berencana akan meminta tebusan sebesar Rp 100 juta kepada keluarga korban.
Atas ulahnya kedua pelaku terancam pasal 76 F JO pasal 83 undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perlidungan anak dengan ancaman minimal 3 tahun penjara dan paling lama 15 tahun penjara.
Informasi yang dihimpun pelaku Suhartono merupakan pecatan anggota TNI.
Sementara itu, Sutriono mengakui perbuatannya.
Ia nekat melakukan aksi tersebut lantaran kebutuhan ekomoni.
"Kami baru satu kali melakukan perbuatan tersebut," katanya.
Sambil menundukan kepala ia menyesali perbuatannya.
(Tribun Sumsel/Pahmi Ramadan)
Artikel ini telah tayang di Tribunsumsel.com dengan judul Pria Mengaku Menemukan Anak Korban Penculikan di Palembang Ternyata Penculiknya, Ini Kronologinya