Saat berbincang-bincang dengan penuh kesedihan, ibu tersebut mengeluarkan beberapa lembar kertas dan diserahkan kepada bupati.
Ia juga mengaku suaminya tidak memperbolehkan dirinya datang ke kantor.
Baca juga: Dua Bidan PNS di Sumut Terlibat Sindikat Penjualan Anak, Berikut Kronologi Pengungkapannya
Baca juga: Ratusan Personel dan PNS Polri di Polda Kalsel Mengikuti Donor Darah Plasma Konvalesen
Dirinya juga tidak boleh memegang ponsel milik suaminya.
Diketahui bahwa sang suami merupakan PNS di Kecamatan Tarogong Kidul.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan bahwa wanita paruh baya tersebut adalah juga salah satu PNS di Garut yang mengalami penelantaran oleh suaminya.
"Ibu yang nangis itu, dia adalah PNS yang meminta perlindungan adanya penelantaran dari suaminya," kata Rudy saat diwawancarai Tribunjabar.id di kediamannya, Minggu (21/02/2021).
Rudy mengatakan ibu tersebut memiliki anak 8 dan mempunyai cucu.
Ia mengatakan pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap yang bersangkutan dan segera menginstruksikan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mencari identitas dari suami ibu tersebut.
"Kita panggil dulu, dibina dulu, kan istrinya ingin mengajukan perceraian karena ditelantarkan, ia udah punya cucu empat, anaknya delapan, si suaminya ga pulang-pulang," ucapnya.
Kejadian tersebut bukan sekali dua kali dialami oleh orang nomor satu di Garut, ia mengatakan sudah sering ada yang tiba-tiba datang dan curhat kepadanya.
"Biasanya kan suka ada yang sakit atau apa, sudah biasa disini hal-hal yang seperti itu, ya kita bantu," katanya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Tak Boleh Pegang Hape Tak Boleh ke Kantor Suami, Istri PNS Lapor Suami Selingkuh ke Bupati Garut