News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Geng All Star dan Jepang di Cirebon Berawal dari Tantangan Lewat Media Sosial

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kelompok gengster All Star dan Jepang terlibat bentrok di Jalan By Pass Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu (14/2/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.

Polresta Cirebon kemudian turun tangan untuk mengungkap kasus bentrokan dua gengster di Kabupaten Cirebon ini.

Mereka berhasil mengamankan 10 anggota gangster All Star.

Sepuluh anggota geng All Star telah ditetapkan tersangka.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, bentrokan itu dipicu tantangan yang disampaikan di media sosial.

Baca juga: Myanmar Memanas, Polisi Bentrok dengan Demonstran Penentang Kudeta Militer

Baca juga: Polisi Belanda Bentrok dengan Massa Anti-Lockdown di Dua Kota, Tak Ada Laporan Korban Luka

Menurut dia, tantangan itu disampaikan gangster All Star kepada gangster Jepang.

"Kedua kelompok menyepakati lokasi bentrokannya di Pasar Gaya Arjawinangun," ujar M Syahduddi saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

Ia mengatakan, 12 anggota gangster Jepang yang berboncengan menggunakan empat sepeda motor mendatangi lokasi pada waktu yang ditentukan.

Namun, setibanya di Pasar Gaya Arjawinangun mereka tidak mendapati satu pun anggota gangster All Star.

Karenanya, mereka pun berniat pulang.

Namun di perjalanan geng Jepang diadang 20-an anggota gangster All Star.

"Mereka langsung bentrok di situ, dan ada tiga korban dari kelompok gangster Jepang," kata M Syahduddi.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021). (Tribun Cirebon/Ahmad Imam Baehaqi)

Selain menganiaya, para tersangka juga merusak sepeda motor milik korban.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini