News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bentrok Geng All Star dan Jepang di Cirebon Berawal dari Tantangan Lewat Media Sosial

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolresta Cirebon Kombes Pol M Syahduddi, menunjukkan barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (22/2/2021).

Syahduddi menyampaikan, lima bilah celurit, pedang, dan batu yang digunakan tersangka untuk menganiaya korban juga berhasil diamankan jajarannya sebagai barang bukti.

Bahkan, termasuk sepeda motor korban yang rusak bodi depannya akibat perbuatan kelompok gangster tersangka.

"Para tersangka dijerat UU Nomor 35 Tahun 2014 juncto Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara," ujar M Syahduddi.

M Syahduddi, mengatakan para tersangka berinisial RZ (17), MS (16), SF (17), NK (17), SP (17), VR (14), IU (16), AG (16), IAQ (21), dan TRM (20).

"Saat kejadian, kelompok gangster All Star jumlahnya lebih banyak dibanding gangster Jepang," kata M Syahduddi.

Ia mengatakan, terdapat tiga anggota gangster Jepang yang menjadi korban dalam bentrokan tersebut.

Bahkan, luka yang dialaminya dari mulai putus tiga jari tangannya, sayatan senjata tajam, memar, dan lainnya.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kronologi Geng All Star dan Jepang Bentrok di Cirebon, Berawal dari Medsos dan Diadang di Jalan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini