Tersangka ditangkap di Kecamatan Kedondong, Pesawaran.
Selidiki asal senpi rakitan
Polisi bakal menyelidiki senjata api rakitan yang digunakan dalam duel maut di tepi Jalinbar ruas Pekon Tanjung Heran, Kecamatan Pugung, Tanggamus, Sabtu (21/2/2021) lalu.
Senpi jenis revolver tersebut diketahui milik Julyadi, korban tewas dalam perkelahian dengan Herli Yansyah.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus Inspektur Satu Ramon Zamora, senjata api rakitan tersebut jenis revolver.
Di dalamnya ada tiga peluru aktif dan dua selongsong peluru.
"Terkait senjata api rakitan itu tetap akan kami selidiki, dari mana korban bisa dapatkan dan kegunaan senjata tersebut," kata Ramon, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, Senin (22/2/2021).
Senjata tersebut digunakan ketika korban Julyadi sudah tertusuk.
Namun senpi itu sudah ada di pinggang korban saat turun dari mobil dan menghampiri Herli Yansyah.
Selanjutnya saat korban sudah terjatuh, barulah dia menembakkan senjata api tersebut ke arah tersangka.
Dalam kasus ini juga hanya dua orang yang terlibat, yakni tersangka dan korban.
Meski saat itu korban bersama dua orang lainnya di dalam mobil.
Mereka diminta tidak keluar karena masalah pribadi antara korban dan tersangka.
Terancam 15 Tahun Penjara