News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Asabri

SOSOK SWJ Tersangka Korupsi Asabri, Asetnya Berupa Ruko hingga Bus di Boyolali Disebut Telah Disita

Penulis: garudea prabawati
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang tersangka kasus korupsi Asabri digelandang pihak Kejaksaan Agung menuju tahanan, Senin (1/2/2021).

Nilai aset-aset yang dimiliki tersebut pun tak sedikit, yakni diperkirakan mencapai Rp 56 miliar.

Tidak hanya di Boyolali sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ juga ditemukan di Solo.

Rinciannya, aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ di Solo berupa belasan mobil.

Nilai aset diduga milik mantan pejabat direksi PT Asabri tersebut untuk yang di Solo diperkirakan mencapai Rp 171 miliar.

Masih Diteliti

Terkait aset yang diduga milik salah satu tersangka kasus korupsi berinisial SWJ dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Ali Mukartono.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kini masih meneliti terkait aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ.

Baca juga: KPK Terima Titipan Tahanan Kasus Asabri dari Kejagung

Ali Mukartono juga mengungkap, walaupun telah dilaporkan MAKI, tim Kejagung lebih dulu menyelidiki hal tersebut.

Ali juga mengatakan, penelitian juga mencakup kebenakaran kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk aset yang diatasnamakan orang lain.

Bukan hanya di Jawa Tengah, tin Kejaksaan Agung juga menelusuri sejumlah aset dan barang berharga tersangka Asabri di Sulawesi dan Kalimantan.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi dan rincian aset yang ditelusuri penyidik.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Labib Zamani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini