Nilai aset-aset yang dimiliki tersebut pun tak sedikit, yakni diperkirakan mencapai Rp 56 miliar.
Tidak hanya di Boyolali sejumlah aset yang diduga milik atau terafiliasi dengan SWJ juga ditemukan di Solo.
Rinciannya, aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ di Solo berupa belasan mobil.
Nilai aset diduga milik mantan pejabat direksi PT Asabri tersebut untuk yang di Solo diperkirakan mencapai Rp 171 miliar.
Masih Diteliti
Terkait aset yang diduga milik salah satu tersangka kasus korupsi berinisial SWJ dibenarkan oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Ali Mukartono.
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Kejaksaan Agung RI kini masih meneliti terkait aset dan barang berharga yang diduga milik SWJ.
Baca juga: KPK Terima Titipan Tahanan Kasus Asabri dari Kejagung
Ali Mukartono juga mengungkap, walaupun telah dilaporkan MAKI, tim Kejagung lebih dulu menyelidiki hal tersebut.
Ali juga mengatakan, penelitian juga mencakup kebenakaran kepemilikan aset-aset tersebut, termasuk aset yang diatasnamakan orang lain.
Bukan hanya di Jawa Tengah, tin Kejaksaan Agung juga menelusuri sejumlah aset dan barang berharga tersangka Asabri di Sulawesi dan Kalimantan.
Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut lokasi dan rincian aset yang ditelusuri penyidik.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Labib Zamani)