Laporan wartawan Sripoku.com, Alan Nopriansyah
TRIBUNNEWS.COM, MUARADUA - Dua orang pelaku jambret handphone di antaranya diringkus petugas Tim Elang Saka Selabung Satres Narkoba Polres OKU Selatan.
Salah seorang di antaranya adalah pelajar SMU berinisial A (17).
Seorang lagi anak di bawah umur UP (15) yang putus sekolah.
Mereka nekat melakukan aksinya di siang bolong.
Kedua pelaku tercatat sebagai warga Desa Gunung Terang Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dalam aksinya membawa sajam.
Korban sekaligus pelapor adalah Mila binti Muslimin (17) warga Kampung Rengas Kecamatan Muaradua.
Baca juga: 2 Jambret di Kebagusan yang Viral Itu Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Aksi penjambretan itu terjadi di wilayah Jembatan Simpang 3 Pekalongan Pasar Muaradua Kecamatan Muaradua pada Minggu (31/1/2021) sekitar pukul 10.30 WIB siang.
Awalnya, kedua pelaku dengan mengendarai sepeda motor yang tiba-tiba muncul dari arah belakang memepet kendaraan korbannya.
Pelaku langsung merampas sebuah handphone yang diletakkan di bagian dashboard sepeda motor.
Korban yang mengetahui handphonenya dirampas orang tak dikenal sempat melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku.
Baca juga: Jambret Beraksi Sasar Kalung Emak-emak di Tangerang, Pelaku Tendang Korban Hingga Tersungkur
Namun nyalinya ciut ketika seorang pelaku mengeluarkan senjata tajam sembari mengancam.
Hingga akhirnya korban memutuskan melaporkan kejadian ke SPKT Polres OKU Selatan.
Menerima laporan dari korban Tim Elang Saka Selabung Satreskrim Polres OKU Selatan melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan keduanya.