TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berusia 14 tahun diduga melecehkan bocah perempuan berusia 6 tahun.
Remaja tersebut merupakan warga Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Warga yang kesal dengan ulah remaja itu sampai merusak rumah orangtuanya. Ayah pelajar itu juga jadi korban amuk massa.
Sementara remaja itu kini mendekam di tahanan Polres Dompu.
"Pelaku ditangkap pada Jumat (26/02/2021) sore," kata Paur Subbagian Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah kepada Kompas.com, Sabtu (27/2/2021).
Hujaifah mengungkapkan, kejahatan asusila yang dilakukan pelajar terhadap anak tetangganya itu terjadi di rumah korban pada Kamis (16/02/2021).
Baca juga: NF Dirudapaksa 5 Pria yang Dikenalnya saat Acara Hajatan, Awalnya Diajak Nonton Balap Liar
Baca juga: Siswa SMP Diduga Cabuli Anak 6 Tahun, Orangtua Pelaku Jadi Sasaran Amuk Warga, Rumah Juga Dirusak
"Tersangka N diduga melecehkan korban dengan iming-iming uang Rp 5.000. Korban adalah anak yatim piatu yang merupakan tetangganya sendiri," ujar Hujaifah Pencabulan itu akhirnya terbongkar setelah teman korban menceritakan kepada kakak korban, S (35).
Kakak perempuan yang mendengar cerita itu pun kaget, lalu menanyakan kebenarannya kepada adiknya.
Ketika ditanya oleh sang kakak, bocah yang baru duduk di bangku kelas 1 SD itu akhirnya menceritakan perbuatan pelajar SMP itu.
Terkejut mendengar jawaban korban, keluarga lantas melaporkan ke Polsek Manggelewa.
"Mendapat laporan dugaan pelecehan seksual itu, Jumat (26/2/2021) sekitar pukul 18.40 wita, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku di rumahnya," tutur Hujaifah Perbuatan bejat si pelaku ini, kata Hujaifah, rupanya memicu reaksi warga.
Warga yang mendapat informasi kasus asusila itu, kemudian beramai-ramai mendatangi kediaman pelaku dengan membawa kayu dan batu serta senjata tajam.
Setiba di lokasi, warga lalu melampiaskan kemarahan dengan merusak rumah orangtua pelaku.
Hujaifah mengatakan, aksi perusakan itu terjadi pada Jumat malam sekitar 19.00 Wita.