TRIBUNNEWS.COM, BANGLI - I Wayan Bagia (44), pria asal Banjar Linjong, Desa Tiga, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, Bali tega menganiaya keluarganya.
Penganiayaan dilakukan karena pelaku kesal dan tak terima dianggap pengirim santet.
Pelaku melakukan penganiayaan dengan sebilah sabit.
Informasi yang dihimpun, peristiwa terjadi pada Jumat, 26 Februari 2021 malam.
Kejadian bermula saat I Wayan Darta baru pulang dari balian (dukun) mengantar adiknya berobat, sekitar pukul 23.00 Wita.
Baca juga: Sandiaga Uno Yakin Ekonomi Pariwisata di Bali Segera Pulih Seiring Vaksinasi Bagi Pelaku Parekraf
Namun sesampainya di rumah, adiknya kembali pingsan sehingga pria 39 tahun itu emosi.
Dengan melontarkan kata-kata kasar, Darta kemudian mendatangi pekarangan rumah di sebelah timur, menuju tempat tinggal Wayan Bagia.
Di rumah tersebut Darta masih mengeluarkan kata-kata yang terkesan menantang.
Darta bahkan menunjuk wajah Wayan Bagia saat pria 44 tahun itu berada tepat di hadapannya.
Namun tanpa disadari, Wayan Bagia ternyata membawa sebilah sabit.
Baca juga: Motor Supra Milik Pencuri Ayam Dibakar Warga Bangli
Kemudian seketika pelaku langsung mengayunkan sabit ke arah Wayan Darta.
Kendati sempat ditangkis, ayunan sabit mengenai telapak tangan kiri bagian atas Wayan Darta, sehingga ia mengalami luka robek dan patah tulang jari.
Kanit Reskrim Polsek Susut, Ipda. I Nyoman Payuarta seijin Kapolsek Susut AKP I Made Widya saat dikonfirmasi Minggu, 28 Februari 2021 membenarkan hal tersebut.
Pihaknya mengungkapkan antara korban dan pelaku, sejatinya masih memiliki hubungan keluarga.