TRIBUNNEWS.COM- Viral video seorang ibu rumah tangga aniaya dan ancam anaknya pakai pisau.
Pelaku kini menemui mantan suaminya.
Pascaviralnya video ibu rumah tangga yang diduga menganiaya dan mengancam anaknya menggunakan pisau di Medan, telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Informasi yang dihimpun, pelaku berinisial LN boru Pakpahan (35) dikabarkan kabur menemui mantan suami yang merupakan ayah korban di kawasan Cilegon.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Medan, AKP Mardianta Ginting yang dikonfirmasi wartawan mengenai tindak lanjut laporan kasus Nomor : STTLP/436/II/2021/SPKT RESTABES MEDAN tanggal 26 Februari tersebut, mengatakan, saat ini pelaku LN diketahui berada di Cilegon untuk menemui mantan suaminya.
Mardianta, menuturkan pelaku saat ini ke luar kota untuk menemui mantan suaminya itu.
"Jadi mengenai kasus itu, menurut informasi yang kita dapatkan, si anak dibawa oleh ibunya, LN itu ke Cilegon untuk menemui mantan suaminya yang merupakan ayah dari anak itu. Ayah si anak ini bekerja dan tinggal di sana," ujarnya, Senin (1/3/2021).
Baca juga: Viral Video 2 Wanita Masuk ke Tempat Penuh Lampu-lampu Dikira Kafe, Ternyata Kantor Polisi
Baca juga: Viral Seorang Pria Menulis Al-Quran, Berjanji akan Diberikan kepada Jodohnya Kelak
Baca juga: Tanggapi Video Viral Bikers Terobos Ring 1 Istana, Paspampres Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedsos
Seperti yang diberitakan sebelumnya, video berdurasi 1 menit 48 detik yang merekam aksi seorang ibu rumah tangga menganiaya dan mengancam anaknya di Medan viral di media sosial.
Aksi tersebut dilakukan pelaku, LN boru Pakpahan (35) terhadap anaknya, KP (7) diduga sebagai ancaman dan pelampiasan amarah kepada mantan suami.
Di mana pelaku diduga melakukan hal itu agar mantan suaminya memberi nafkah kepada anaknya setelah hubungan rumah tangga keduanya kandas dan memilih berpisah.
Pelaku yang pergi ke Cilegon, sambung mantan Kapolsek Batangkuis ini, keberadaannya diketahui pihak kepolisian unit PPA Polrestabes Medan berdasarkan informasi disampaikan langsung oleh ayah korban, Senin (1/3/2021) pagi.
"Informasi keberadaan keduanya (pelaku dan anaknya) itu kita terima dari ayah si anak pagi tadi. Saat ini korban, KP (7) sementara ini berada di Shelter Cilegon berkat kerjasama pihak PPA Polres Cilegon dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak setempat," ungkapnya.
Terkait laporan kasus itu, AKP Mardianta Ginting menambahkan, saat ini persoalan itu sedang ditangani Unit PPA Polres Cilegon.
"Untuk selanjutnya, nantinya kami akan berkordinasi dengan unit PPA Polres Cilegon dalam penanganan kasusnya," pungkasnya.
(Tribun Medan/Muhammad Fadli Taradifa)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kasus Ibu Ancam Anak Pakai Pisau, Polisi Sebut Sudah Ada Laporan Polisi