"Lalu didapatlah informasi anak usia 16 tahun ini diduga dicekoki narkoba dan mendapat tindakan asusila," ujar Eka.
Menurut Eka, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada korban.
Baca juga: Dengar Suara Wanita Mandi, Pria Ini Nekat Lecehkan Ibu Muda di WC Umum, Modusnya Pinjam Sikat Cuci
“Kami akan mendampingi korban untuk mencari keadilan dan pemulihan psikologinya,” tutup Eka.
Sementara dalam proses penyelidikan, polisi menangkap terduga pelaku berinisial DD alias DN (46).
DN ditangkap di rumah orangtuanya di Jalan Wonodadi II, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalbar.
Seperti diketahui, kendati keluarganya di Pontianak, DN berdomisili di Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Dia baru lima hari di Pontianak karena ada urusan keluarga.
(Kompas.com: Kontributor Pontianak, Hendra Cipta)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelajar 16 Tahun Dicekoki Narkoba Lalu Disetubuhi, Polisi Tangkap Teman Korban dan Karyawan Hotel"