TRIBUNNEWS.COM - Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur terjadi di Kota Batu, Jawa Timur.
Diketahui korbannya adalah anak perempuan yang berusia 13 tahun.
Sedangkan pelakunya adalah ayah tiri dari korban berinisial AM (39).
AM mengaku telah dua kali melakukan perbuatan asusila tersebut.
Baca juga: Siswi SMK di Surabaya Dilecehkan Kepala Sekolahnya, Mulai Terbongkar saat Korban Terlihat Trauma
Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus menerangkan kejadian pertama terjadi pada 11 Februari 2021.
Kala itu AM masuk ke kamar korban pada malam hari.
"Saat itu korban sedang tidur di dalam kamarnya yang tidak terkunci," ujar Jeifson kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (4/3/2021).
Korban lantas menyadari ada seseorang di dalam kamarnya.
Tapi, AM mencoba merudapaksa korban.
AM terus memaksa dan korban mencoba melawan.
Namun perlawanan korban tidak membuat AM menjauh.
Justru tersangka meneruskan perbuatan tercelanya.
Kejadian kedua terjadi pada 21 Februari 2021.
Saat kejadian kedua inilah ibu kandung korban mengetahu perbuatan suaminya.
Baca juga: Ayah di Karawang Tega Lecehkan Anak Tirinya Bertahun-tahun, Aksi Dilakukan saat Korban Tertidur