Mengetahui suaminya berbuat di luar norma dan ketentuan hukum, sang istri melapor ke polisi pada 26 Februari 2021.
Setelah mendapat laporan, polisi menangkap AM.
Jeifson menjelaskan tersangka mengiming-imingi akan membelikan ponsel baru untuk korban.
AM juga menjanjikan akan memberikan uang jajan kepada korban.
AM sudah menikah dengan istrinya atau ibu kandung korban pada 2014.
"Tersangka berbuat itu karena hawa nafsu setelah melihat anak tirinya semakin dewasa. Saya baru menangani kejadian seperti ini di Polres Batu," paparnya.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Pria 39 Tahun Ini Tak Kuasa Tahan Nafsu Lihat Anak Tirinya yang Baru Berusia 13 Tahun
(Suryamalang.com/ Benni Indo)