TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan M (17), gadis asal Bandung di kamar 421 sebuah hotel di kawasan Kota Kediri, Jawa Timur.
Polisi telah menangkap Refi Purnomo (23) warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Refi terpaksa dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.
Tersangka ditangkap saat berada di kosnya Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.
Saat penangkapan terjadi ada dua orang yang digelandang polisi.
Baca juga: Sepasang Suami Istri Dikabarkan Ditangkap Terkait Kasus Pembunuhan Gadis Cantik di Hotel Kediri
Selain Refi Purnomo, juga istrinya.
Namun istrinya tak ditetapkan tersangka.
"Istri Refi Purnomo hanya berstatus sebagai seorang saksi," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri AKP Verawati Taib saat rilis kasus di Mapolresta Kediri, Jumat (5/3/2021).
Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, hasil interogasi mengungkap, istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju suaminya, usai melakukan pembunuhan.
"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.
Baca juga: Polisi Jadi Korban Pembacokan Saat Tolong Warga dari Amukan Pria Depresi di Kediri, Wajahnya Terluka
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.
"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya. Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.
Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.
Polisi menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.