Kasubag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Diah PS mengatakan, pelaku sudah ditangkap dan ditahan di Polres Pamekasan.
Dugaan sementara, pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia karena pelaku sakit hati kepada ayah korban.
“Sakit hati karena apa, belum bisa kami jelaskan sekarang, karena penyidik masih mendalami kasus ini,” ungkap AKP Nining.
Pakai Pedang Samurai 108 cm
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Adhi Putranto Utomo mengungkapkan, siswa SD itu dihabisi pelaku menggunakan pedang samurai.
Menurut AKP Adhi Putranto Utomo, pelaku menghabisi nyawa siswa berusia 9 tahun itu dengan memakai pedang samurai sepanjang 108 cm.
Samurai yang dipegang oleh pemuda tersebut, ditebaskan sebanyak tiga kali ke bagian tubuh korban.
Pertama, ditebaskan ke bagian kepala korban sebanyak dua kali.
Baca juga: Menantu Bunuh Mertua, Campur Racun Biawak ke Olahan Pindang, Ngaku Sebenarnya Ingin Habisi Suami
Lalu yang terakhir, ditebaskan ke bagian paha korban.
Mirisnya, korban dibunuh oleh pelaku saat sedang tertidur pulas di dalam kamarnya.
"Korban ini warga Dusun Ombul, Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan," kata AKP Adhi Putranto Utomo kepada TribunMadura.com, Senin (8/3/2021).
"Korban dibunuh di rumahnya sekitar pukul 23.45 WIB, Minggu 7 Maret 2020, kemarin," sambung dia.
(TribunMadura.com/Muchsin Rasjid)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Kronologi Anak Guru Ngaji di Pamekasan Tewas Ditebas Pakai Pedang, Pembunuhan Siswa SD Dipicu Dendam