Lelaki 48 tahun yang ditemui di Polresta Barelang ini mengaku jika uang hasil kejahatannya diputar kembali ke area permainan di kawasan Batuaji.
Hal itu terbukti polisi menangkapnya di area permainan itu.
"Saya ditangkap di sana. Uang itu yang saya pakai. Saat polisi datang saya sedang main," sebutnya.
Dia melawan ketika polisi datang, sempat terkadi kejar-kejaran antara ia dan polisi yang berusaha meringkusnya.
Upaya pelariannya sia-sia, Yon Toni ditangkap setelah timah panas menembus kakinya.
Kini ketiga orang tersebut harus mendekam dibalik jeruji besi.
Kerugian Ditaksir Rp 140 Juta
Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur melalui Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan mengungkapkan dari keterangan korban saat melapor ke polisi, setidaknya ada sejumlah uang tunai yang berada di dalam brankas.
Tidak hanya uang tunai, ada juga barang berharga lain seperti emas dan perhiasan lain di dalamnya.
"Kerugian dalam laporan yang kami terima awal sekitar Rp 140 juta. Semua barang berada di dalam brankas," lanjut Andri.
Brankas tersebut dibawa kabur pelaku dan dibobol di tempat terpisah.
Brankas kemudian dibuang di kawasan Sei Temiang setelah dibuka paksa menggunakan linggis.
"Semua barang bukti kejahatan seperti linggis, obeng dan berangkas sudah kami amankan.
Mereka sendiri yang memberitahukan tempat dimana mereka membuang barang-barang hasil kejahatannya," ujarnya.
Setelah sempat diperiksa di Polresta Barelang, para tersangka ini rencananya akan dibawa ke Polsek Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribunbatam.id dengan judul Tersangka Pembobol Rumah Mewah di Batam Mabuk Berat, Kaget di Kantor Polisi saat Sadar,