Tak lama berselang, dua orang laki-laki memukul korban menggunakan kayu.
Korban berusaha lari, tapi diadang oleh OKPN yang kemudian menarik kerah baju korban sehingga korban terjatuh.
Saat itulah, OKPN mencabut sebilah pisau dari pinggangnya dan langsung menusuk korban sebanyak satu kali.
Melihat itu, Paulus Obe melarikan diri ke indekosnya karena takut. Paulus melarikan diri dan memanggil bantuan teman-teman yang lain.
Korban saat itu tidak sempat melarikan diri dan dikeroyok oleh OKPN dan teman-temannya.
"Korban mendapat tikaman tiga kali pada beberapa bagian tubuhnya," ungkap Sepuh.
Usai menikam korban, pelaku langsung melarikan diri. Paulus bersama teman-temannya kemudian datang menolong korban.
Baca juga: Dugaan Penganiayaan, 2 Mahasiswa Papua Ditangkap Polda Metro Jaya
Paulus menemukan korban di belakang pangkas rambut dengan jarak 200 meter dari lokasi kejadian.
Korban yang merupakan warga Jalan Suratim, RT 002 RW 001, Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, harus dilarikan RSUD SK Lerik Kota Kupang untuk diberi perawatan medis karena setempat akibat mengalami pendarahan.
Aparat keamanan dari Reskrim dan Intelkam Polsek Kelapa Lima yang menerima laporan itu, lalu menangkap tersangka yang juga warga Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
OKPN ditangkap di belakang toko Angkasa Raya, Kota Kupang, sedangkan mengaku dua orang lainnya masih buron.
"Kami sudah amankan tersangka. Antara tersangka dan korban juga tidak saling kenal," tutup dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mabuk Miras, Perempuan Ini Tikam Pria yang Tak Dikenal Pakai Pisau",
(Kompas.com/Sigiranus Marutho Bere)