News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online, Belasan Remaja Diamankan Polisi, Muncikari Ditaksir Raup Rp 30 Jutaan Sebulan

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Mami Erika sebagai tersangka dalam kasus prostitusi di apartemen dekat Bandara Soekarno-Hatta, Senin (8/3/2021). Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan 12 PSK wanita dari berbagai daerah di Jawa Barat, 7 pria sebagai calo dan 2 pria pelanggan.

Menurut Deonijiu De Fatima, Mami Erika sudah menjalani bisnis sebagai muncikari bersama belasan wanita selama tiga bulan.

Baca juga: Rutin Jadi Pelanggan, Wanita Ini Otak Penggelapan 13 Mobil Rental Hingga ke Jawa dan Sumatera

Baca juga: Program Rumah Andalan Anies Baswedan Tersangkut Korupsi, Begini Nasib Rumah DP 0 Rupiah

Baca juga: Beda Pendapat Felicia Tissue dengan Kaesang Pangarep Terkait Hubungannya, Ini Isyarat Nadia Arifta

Selama ini, Mami Erika menggunakan aplikasi MiChat untuk open BO para PSK binaannya yang bisa melayani para pria hidung belang.

"Sudah berjalan tiga bulan, menggunakan media sosial untuk menggaet lelaki hidung belang melakukan prostitusi di kamar apartemen," ungkap Deonijiu De Fatima.

Deonijiu De Fatima mengatakan para PSK tersebut datang dari sejumlah kota di Jawa Barat.

Baca juga: KLB Dituding Ada Campur Tangan Istana, Jhony Allen: Moeldoko Tak Pernah Terpikir Jadi Ketum Demokrat

"Semua datang dari luar kota, dari Bekasi dan Purwakarta," sambung mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya ini.

Belasan wanita remaja PSK ikut diangkut personel Polres Metro Tangerang Kota.

Para wanita yang rata-rata masih remaja itu tertangkap mangkal di apartemen yang berdekatan dengan Bandara Soekarno-Hatta.

"Mereka melakukan istilahnya open BO, melalui media sosial Michat," sambung Deonijiu De Fatima.

Sekali kencan, para PSK ini mematok tarif Rp 500 sampai Rp 700 ribu.

Mami Erika diketahui menyewakan empat kamar di apartemen tersebut.

"Pelaku menyewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO."

"Satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta," ungkap Deonijiu De Fatima.

Jika dikalikan 12 PSK, maka dalam sebulan Mami Erika mendapat untung sekitar Rp 30 juta.

Selain mendapat uang bulanan dari sewa kamar, Mami Erika juga mendapat jatah Rp 50 ribu dari satu tamu yang menyewa PSK-nya.

Baca juga: Kuasa Hukum Rizieq Sebut Tak Ada Bukti untuk Lakukan Penahanan, Polisi: Ada 4 Alat Bukti

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini