Opek ini bertugas sebagai kurir, dibawa oleh tersangka Usman.
Usman dalam penyidikan mengaku memberikan sejumlah uang pada sejumlah oknum polisi.
"Kami juga sita sepucuk senjata api mereka, Baikal Makarov yang dibelinya secara online dengan harga 16 juta. Ini asli senpi, " kata Memo.
Sementara, polisi meragukan keterangan tersangka terkait pembelian unit senjata api. Karena senjata api tersebut tidak bisa dengan mudah dipasarkan dan dibeli warga sipil.
"Kami meragukan keterangannya. Ini masih kami dalami lagi, " ungkapnya.
Kepada polisi, Usman mengaku memberikan uang ke beberapa oknum polisi.
Ada yang Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta per bulan. Penyerahan uang tersebut biasa dilakukan di parkiran sekitar Pegirian.
Mereka bertemu di dekat sekolahan.
"Saya serahkan di sana, sudah berjalan enam bulan. Beda-beda nominalnya. Untuk japrem (Jatah premen, red)," aku tersangka. (Firman Rachmanudin)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul KRONOLOGI Terkuaknya Beberapa Polisi di Surabaya Terima Setoran Upeti Tiap Bulan dari Bandar Narkoba